Nasional

Harga MinyaKita Dinilai Masih Mahal, Pemerintah Minta BUMN Pangan Tambah Pasokan

Saturday, 08 February 2025 22:26 WIB
"Ilustrasi" Minyak goreng. (Foto: iStockphoto)

Radarsuara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menginstruksikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan, yakni ID Food dan Perum Bulog, untuk meningkatkan penyaluran MinyaKita ke pasar. 

Langkah tersebut bertujuan menekan harga minyak goreng kemasan sederhana yang masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan bahwa harga rata-rata nasional MinyaKita saat ini masih berada di angka Rp 17.400 per liter, sedangkan HET yang ditetapkan pemerintah adalah Rp 15.700 per liter.

"Kemarin kita sudah mempertemukan ID Food, Bulog, dan 46 produsen. Jadi ada pasokan melalui Bulog, ID Food itu diperbanyak, karena ternyata banyak titik-titik yang masih merah, yang artinya masih mahal seperti Kalimantan Barat, kemudian di Indonesia bagian Timur, distribusinya sedikit, D1, D2 sedikit. Ini yang bisa menjangkau itu Bulog, ID Food," ujar Budi dikutip Sabtu, 8 Februari 2025.

Untuk itu, pemerintah memastikan penambahan pasokan oleh BUMN Pangan akan dimulai pada Februari ini. Budi menegaskan bahwa Kemendag akan terus mengawal upaya tersebut hingga harga MinyaKita kembali stabil, terutama menjelang bulan Ramadan dan Lebaran.

"Makanya mulai Februari ini. Februari ini ID Food dapat tambahan pasokan, terus langsung dikirim. Nah, kita kawal terus sampai harga turun, sampai harga normal, terutama menjelang lebaran ini," katanya.

Dalam penyaluran MinyaKita, BUMN Pangan sempat menghadapi kendala berupa kebijakan wajib pungut atau wapu, yaitu pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) saat membeli minyak goreng.

Budi mengaku telah meminta relaksasi kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar wapu ditiadakan bagi BUMN Pangan. Namun, keputusan yang diambil adalah tetap memberlakukan wajib pungut, tetapi dengan pembayaran dalam tahun berjalan.

"Kita minta supaya BUMN bayarnya itu tahun berjalan. Dulu kan karena BUMN itu bayarnya tahun berikutnya, sehingga kan produsen juga repot kan kalau bayar pasokannya harus tahun berikutnya. Nah sekarang sudah komitmen, mereka akan bayar tahun berjalan. Jadi wapu nggak ada masalah," jelasnya.

Sebelumnya, Kemendag telah mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan untuk meminta relaksasi wajib pungut dengan tujuan memperpendek rantai distribusi MinyaKita oleh BUMN Pangan.

"Kami masih menunggu, menunggu dari Kementerian Keuangan, sebenarnya tujuannya adalah MinyaKita itu didistribusikan BUMN Pangan Bulog, ID Food, distribusi biar rantainya tidak panjang," kata Budi.

Pemerintah berharap dengan tambahan pasokan dan distribusi yang lebih efisien, harga MinyaKita dapat kembali ke tingkat yang wajar sesuai dengan HET yang telah ditetapkan.

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...