Pemerintah Targetkan 100% Akses Air Bersih pada 2045
8 jam yang lalu
"Ilustrasi" air bersih. (Foto: iStockphoto)
Radarsuara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mendorong peningkatan akses air bersih yang layak dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperkuat kerja sama dengan pihak swasta guna mencapai target 100 persen akses perpipaan pada 2045.
Menteri PU Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa hingga 2024, cakupan akses perpipaan baru mencapai 19,67 persen.
“Kami mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memperkuat kerja sama dengan swasta guna mempercepat pencapaian target 100% akses perpipaan pada 2045,” ujarnya.
Dalam mendukung target tersebut, pemerintah mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Regulasi ini menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas dan cakupan layanan air minum, termasuk mendorong keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum dalam kerja sama dengan swasta.
Menteri Dody menegaskan bahwa kerja sama dengan swasta dapat dilakukan melalui BUMD Air Minum yang memiliki kinerja sehat dan menerapkan tarif biaya pemulihan penuh (full cost recovery/FCR) selama tiga tahun berturut-turut.
Saat ini, dari 258 BUMD Air Minum berkinerja sehat, hanya 19 yang memenuhi kriteria untuk bekerja sama dengan swasta.
Lebih lanjut, Menteri Dody juga menyoroti pentingnya perhatian kepala daerah terhadap penyesuaian tarif air minum agar lebih menarik bagi investor.
Selain itu, pemerintah daerah perlu melakukan intervensi terhadap 136 BUMD yang masih berkinerja kurang sehat atau sakit agar dapat beroperasi lebih optimal.
“Salah satu tujuan didirikannya BUMD adalah memberikan keuntungan. Jika masih kurang sehat atau sakit, sebaiknya ada langkah strategis dari pemerintah daerah untuk memperbaikinya,” pungkas Menteri Dody.
Editor: Mahipal
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...

Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023
Berita Terpopuler

Bukan Cuma Hujan Ekstrem! Inilah Penyebab Banjir Bandang di Puncak Bogor Menurut BMKG
Tuesday, 04 March 2025 09:00 WIB
Tempat Wisata di Puncak Bogor Diduga Jadi Penyebab Banjir Bandang, Dedi Mulyadi Akan Segera Evaluasi
Wednesday, 05 March 2025 16:09 WIB