Pemerintah Pastikan Standar Ekspor Perikanan ke AS Memenuhi Standar
Sunday, 24 November 2024 21:00 WIB"Ilustrasi" Pemerintah Indonesia memastikan kualitas mutu perikanan sesuai standar internasional untuk diekspor ke Amerika. (Foto: pixabay.com)
Radarsuara.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bahwa mutu dan keamanan hasil perikanan Indonesia telah memenuhi standar ketat yang ditetapkan Amerika Serikat.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Ishartini, saat bertemu United States Food and Drug Administration (US FDA).
"Kami menyadari Amerika Serikat sebagai negara tujuan ekspor memiliki persyaratan standar mutu dan keamanan pangan yang sangat ketat untuk menjamin produk pangan yang masuk betul-betul berkualitas bagus dan aman konsumsi," ujar Ishartini, Minggu, 24 November 2024.
Dalam pertemuan tersebut, KKP memaparkan berbagai langkah pengendalian mutu dari hulu ke hilir, termasuk pembinaan terhadap eksportir yang sebelumnya masuk dalam daftar Detention Without Physical Examination (DWPE).
"Kami mengapresiasi US FDA yang telah melepaskan dua dari tiga perusahaan dari daftar tersebut, sementara satu perusahaan lainnya tinggal menyelesaikan persyaratan administratif," tambahnya.
KKP juga membeberkan upaya sertifikasi pada setiap tahap produksi. Di sisi hulu, sertifikasi seperti Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) dan Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB) diterapkan.
Sementara di sisi hilir, diterapkan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).
Pasar AS menjadi salah satu tujuan utama ekspor perikanan Indonesia. Dari total 658 juta ton ekspor perikanan semester pertama 2024, sekitar 100,7 juta ton di antaranya dikirim ke Negeri Paman Sam.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya menyebutkan nilai ekspor periode Januari-September 2024 mencapai 4,23 miliar dolar AS, naik 3,1 persen dibanding tahun sebelumnya.
Editor: Mahipal
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023