Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Taufiq Kurrahman. (Dok: disbun.kaltimprov.go.id)
Radarsuara.com - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Pertemuan Publik Expose Kajian Pengembangan Kawasan Perkebunan Berbasis Korporasi Petani tahun 2024.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Dekan Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman, Rusdiansyah, yang mewakili Rektor Universitas Mulawarman Samarinda.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Taufiq Kurrahman, mewakili Kepala Dinas Perkebunan Kaltim menjelaskan bahwa Kajian yang menjadi fokus merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Universitas Mulawarman dan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Tujuannya adalah mendukung pengembangan kawasan perkebunan di Kabupaten Paser dengan komoditas unggulan kelapa sawit, khususnya di Kecamatan Long Ikis.
"Kajian ini bertujuan memberikan rekomendasi konkret bagi pengelolaan kawasan perkebunan berbasis korporasi petani di Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser," jelas Taufiq, dikutip pada Selasa, 26 November 2024.
Model korporasi petani ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui akses pasar yang lebih baik, manajemen profesional, dan teknologi modern.
Taufiq menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan pelaksanaan program berjalan efektif dan berkelanjutan.
Konsep korporasi petani, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 dan Permentan Nomor 18 Tahun 2018, dinilai menjadi solusi strategis dalam memperkuat rantai bisnis pertanian dari hulu ke hilir.
"Dengan sinergi akademisi, pemerintah, dan pelaku usaha, diharapkan hasil kajian ini mampu membawa manfaat nyata bagi petani dan meningkatkan ekonomi regional secara berkelanjutan," pungkas Taufiq.
Editor: Mahipal
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023