Nasional

Perketat Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Inisiasi Pemetaan Ekonomi Ilegal dan Bawah Tanah

8 jam yang lalu
Menteri Keuangan, Sri Mulyani perketat penerimaan pajak melalui pemetaan ekonomi bawah tanah dan ekonomi ilegal. (Foto: Instagram @smindrawati)

Radarsuara.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pihaknya tengah memetakan aktivitas ekonomi bawah tanah dan ekonomi ilegal untuk memperketat penerimaan pajak. 

Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 14 November 2024, Sri Mulyani menyebut pemetaan dilakukan untuk menindak aktivitas yang menghindari pajak. 

"Ekonomi bawah tanah sifatnya menghindari pajak, maka pemetaannya akan berbeda," ucap Sri Mulyani.

Sektor CPO (Crude Palm Oil) menjadi sorotan karena praktik penghindaran pajak melalui manipulasi data dan transfer pricing. Pemerintah juga akan menangani aktivitas ekonomi ilegal seperti judi online melalui koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Bea dan Cukai telah mencegah potensi kerugian negara senilai Rp3,9 triliun dari 31.275 penyelundupan sepanjang 2024. 

Sri Mulyani juga menegaskan bahwa Bea Cukai berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dalam menangani kegiatan ilegal guna memaksimalkan penerimaan negara.

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...

RadarSuara Logo

Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023