Sekretaris Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Akik Dwi Suharto Rudolfus, dalam acara Opening Ceremony Pameran Pelayanan Publik Jawa Timur 2024, di Surabaya. (Dok: mempan.go.id)
Radarsuara.com - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengembangkan inovasi yang kini diperluas dari skala regional menjadi nasional.
Melalui kebijakan terbaru, program inovasi daerah yang terbukti efektif akan di-scaling up atau diperluas cakupannya ke seluruh Indonesia.
"Ke depan, arah kebijakan inovasi Kementerian PANRB adalah memperluas dampak inovasi melalui program scaling up inovasi pelayanan publik," kata Sekretaris Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Akik Dwi Suharto Rudolfus, dikutip Kamis, 14 November 2024.
Sebagai contoh, inovasi Kartu Insentif Anak yang pertama kali diterapkan di Kota Surakarta pada 2014 kini telah diadopsi secara nasional.
Program itu menjadi salah satu bukti kesuksesan dari kebijakan scaling up, yang memungkinkan masyarakat di berbagai daerah mendapatkan manfaat serupa.
Selain itu, Kementerian PANRB juga menginisiasi Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi guna memastikan inovasi yang efektif dapat terus berjalan dan memberikan manfaat berkelanjutan.
“Replikasi inovasi memungkinkan instansi lain untuk mengadopsi praktik-praktik terbaik, sehingga inovasi tersebut dapat memberikan dampak yang lebih luas,” tambah Akik.
Akik menekankan bahwa inovasi dalam pelayanan publik sangat penting dalam meningkatkan kualitas layanan. Menurutnya, inovasi kerap lahir dari keluhan masyarakat yang akhirnya mendorong pemerintah menciptakan solusi baru yang lebih efektif.
Ia juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas dedikasi dan komitmen mereka dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Keberhasilan Jawa Timur dalam penyelenggaraan pelayanan publik tidak terlepas dari kerja keras semua pihak, mulai dari pimpinan daerah hingga petugas lapangan," ujarnya. Menurut Akik, kolaborasi ini mampu menciptakan sistem pelayanan publik yang efisien dan efektif.
Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyatakan bahwa di bawah arahan Kementerian PANRB, Jawa Timur berkomitmen melaksanakan amanat Grand Desain Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025.
Reformasi itu diharapkan dapat membentuk birokrasi yang kuat dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Sehingga seluruh pelayanan akan lebih mudah dan transparan. Hal tersebut karena seluruh ASN harus memegang teguh nilai-nilai dasar birokrasi. Seluruh ASN melaksanakan perilaku yang berdasar pada core values ASN, yaitu BerAKHLAK,” tegas Adhy.
Editor: Mahipal
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023