DPR Siap Kawal Program Presiden Prabowo di Sektor Lingkungan Hidup
Monday, 11 November 2024 13:10 WIBAnggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan, dukung program pemerintah di sektor lingkungan hidup. (Foto: YouTube TVR Parlemen)
Radarsuara.com - Anggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan, menyatakan dukungannya terhadap program pelestarian lingkungan yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Rokhmat menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan lingkungan hidup ini, terutama dalam kemitraan DPR dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Saya mengapresiasi program kerja dari Kementerian Lingkungan Hidup beserta jajarannya. Tentunya, kami mendukung segala upaya agar iklim di Indonesia menjadi lebih sehat demi kesejahteraan bangsa. Ini adalah prioritas dalam program Prabowo-Gibran,” ungkap Rokhmat, dikutip Senin, 11 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan 17 program prioritas, termasuk pelestarian lingkungan sebagai salah satu langkah utama untuk mewujudkan masa depan berkelanjutan bagi Indonesia.
Kebijakan itu juga mencakup delapan program quick win yang diarahkan untuk mempercepat pencapaian target net zero emission, mengurangi jejak karbon, serta meningkatkan penggunaan teknologi ramah lingkungan seperti bioplastik dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam upayanya, Rokhmat Ardiyan juga menyoroti pentingnya penanganan sampah, yang masih menjadi tantangan di berbagai wilayah.
Ia mencontohkan negara-negara seperti Singapura dan Jepang yang telah berhasil mengelola sampah menjadi produk bernilai.
“Kami ingin melakukan studi banding, khususnya dalam penanganan sampah. Singapura dan Jepang mampu mengelola sampah dengan sangat baik, sehingga sampah yang tidak bermanfaat bisa menjadi sesuatu yang bernilai,” tutur Rokhmat.
Sebagai contoh domestik, Rokhmat menyebut Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang telah meraih Piala Adipura atas pengelolaan lingkungan yang baik, termasuk pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau.
Namun, ia mencatat bahwa daerah tersebut masih menghadapi keterbatasan fasilitas pengolahan sampah.
"Tantangan yang dihadapi saat ini adalah minimnya fasilitas, alat berat, dan lahan untuk pengolahan sampah yang memadai. Oleh karena itu, saya mengajukan permohonan kepada Menteri Lingkungan Hidup agar dapat membangun tempat pengolahan sampah (TPS) di Kabupaten Kuningan,” pungkasnya.
Editor: Mahipal
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023