Lingkungan Hidup

Indonesia dan UNEP Perkuat Kerja Sama untuk Konservasi dan Pemantauan Hutan Tropis

Kamis, 10 Oktober 2024 08:38 WIB
Menteri Siti Nurbaya bertemu Direktur Kantor Regional UNEP untuk Asia dan Pasifik, Dechen Tsering. (Dok: ppid.menlhk.go.id)

Radarsuara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia (KLHK) resmi menjalin kerja sama dengan United Nations Environment Program (UNEP) dalam bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

Memorandum of Understanding (MoU) ditandatangani oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya, dan Direktur Kantor Regional UNEP untuk Asia dan Pasifik, Dechen Tsering, di Bali pada Rabu (9/10/2024).

Kerja sama ini bertujuan memperkuat kolaborasi dalam konservasi alam, pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan, serta pengarusutamaan kebijakan lingkungan. 

Menteri Siti menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi landasan penting untuk mencapai tujuan bersama. 

"Kolaborasi ini didasarkan pada pengakuan dan komitmen bersama," ujar Siti Nurbaya, seraya mengapresiasi dukungan UNEP, dikutip pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Dalam MoU ini, UNEP akan mendukung berbagai program prioritas lingkungan di tingkat internasional, regional, dan nasional. Beberapa program yang akan mendapat perhatian khusus meliputi Pusat Lahan Gambut Tropis Internasional (ITPC), Badan Koordinasi Laut Asia Timur (COBSEA), Pusat Mangrove Dunia, dan Program Kampung Iklim. 

Selain itu, kerja sama ini juga akan memperkuat sistem pemantauan hutan tropis dengan menggunakan teknologi penginderaan jauh.

Menteri Siti menyatakan bahwa data dan metodologi adalah elemen kunci dalam pengelolaan sumber daya alam. 

"Diskusi tentang inventarisasi hutan sangat penting mengingat tantangan lingkungan yang semakin kompleks," pungkasnya.

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...