DPR dan Pemerintah Setujui APBN 2025, Program Makan Bergizi Gratis Jadi Prioritas
Sabtu, 21 September 2024 14:17 WIBKetua DPR RI, Puan Maharani. (Dok: dpr.go.id)
Radarsuara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025.
Persetujuan RUU APBN 2025 menjadi Undang-Undang itu terjadi setelah dilaksanakannya Rapat Paripurna Tingkat II.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menekankan bahwa APBN 2025 disusun dengan semangat keberlanjutan dan kehati-hatian.
"Tajamnya fragmentasi global, termasuk perang dagang dan investasi, menjadi ancaman besar bagi ekonomi dunia, tetapi kita optimis bisa menjaga stabilitas ekonomi nasional,” ungkapnya dikutip pada Sabtu, 21 September 2024.
APBN 2025 akan menjadi instrumen utama dalam mencapai Visi Indonesia Emas 2045, dengan fokus pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Berbagai program prioritas seperti Program Makan Bergizi Gratis, renovasi sekolah, dan ketahanan pangan akan tetap menjadi perhatian utama pemerintah.
Editor: Mahipal
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023