Nasional

DPR dan Pemerintah Setujui APBN 2025, Program Makan Bergizi Gratis Jadi Prioritas

Sabtu, 21 September 2024 14:17 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Dok: dpr.go.id)

Radarsuara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025. 

Persetujuan RUU APBN 2025 menjadi Undang-Undang itu terjadi setelah dilaksanakannya Rapat Paripurna Tingkat II.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menekankan bahwa APBN 2025 disusun dengan semangat keberlanjutan dan kehati-hatian. 

"Tajamnya fragmentasi global, termasuk perang dagang dan investasi, menjadi ancaman besar bagi ekonomi dunia, tetapi kita optimis bisa menjaga stabilitas ekonomi nasional,” ungkapnya dikutip pada Sabtu, 21 September 2024.

APBN 2025 akan menjadi instrumen utama dalam mencapai Visi Indonesia Emas 2045, dengan fokus pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. 

Berbagai program prioritas seperti Program Makan Bergizi Gratis, renovasi sekolah, dan ketahanan pangan akan tetap menjadi perhatian utama pemerintah.

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...