Ekonomi Bisnis

Du Anyam, Kewirausahaan yang Berdayakan Perempuan di NTT Sukses Ekspor ke 52 Negara

Jumat, 20 September 2024 14:41 WIB
"Ilustrasi" Du Anyam, kewirausahaan sosial di NTT sukses ekspor produk. (Foto: pixabay.com)

Radarsuara.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menilai Du Anyam, kewirausahaan sosial asal Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi melalui pemberdayaan perempuan di pelosok desa. 

Du Anyam memproduksi kerajinan anyaman lontar yang tidak hanya memiliki nilai budaya, tetapi juga sukses menembus pasar global dengan ekspor ke 52 negara.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan pentingnya kewirausahaan sosial dalam meningkatkan perekonomian daerah dan memberdayakan perempuan. 

“Dengan lebih dari 1.600 penganyam dan dukungan mitra, Du Anyam menunjukkan bahwa perempuan di NTT bisa bersaing di pasar global. Ini bukti nyata bahwa kewirausahaan sosial dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas,” ujar Masduki, dikutip dari Antaranews pada Jum'at, 20 September 2024.

Du Anyam tidak hanya menciptakan peluang ekonomi bagi perempuan di NTT, tetapi juga melestarikan budaya lokal melalui kerajinan anyaman lontar. 

Kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat lokal telah membawa perubahan signifikan dalam kehidupan masyarakat setempat.

Dukungan untuk Du Anyam juga datang dari Bank DBS Indonesia melalui DBS Foundation, yang sejak 2017 memberikan pendanaan dan pelatihan kewirausahaan. 

"Dengan dukungan DBS Foundation, Du Anyam mampu memberikan dampak sosial positif, memberdayakan perempuan, meningkatkan taraf hidup, serta mendorong keberlanjutan melalui praktik usaha yang bertanggung jawab," kata Mona Monika, Head of Group Strategic Marketing & Communications Bank DBS Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Flores Timur pun turut berperan dengan mendukung penanaman kembali pohon lontar agar bahan baku kerajinan ini tidak punah dan terus bisa dihasilkan di wilayah tersebut.

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...