Berita Daerah

KAMAKSI Desak KPK Tangkap dan Periksa Bupati Solok Selatan Atas Dugaan Korupsi

Monday, 13 January 2025 14:31 WIB
Bupati Solok Selatan, Khairunas. (Foto: Instagram @humas_solsel)

Radarsuara.com - Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangani dugaan kasus korupsi alih fungsi hutan negara seluas 650 hektare yang diduga melibatkan Bupati Solok Selatan, Khairunas.

KAMAKSI mempertanyakan langkah Kejagung dan KPK terkait penanganan kasus tersebut, yang dilaporkan masyarakat sejak Maret 2024. 

Dugaan korupsi ini terkait pemanfaatan lahan hutan negara tanpa izin, yang melibatkan Khairunas, kedua anaknya, ZER dan KR, serta adik iparnya, IS. Lahan tersebut diduga digunakan untuk penanaman kelapa sawit tanpa hak guna usaha (HGU), yang dianggap merugikan negara.

Ketua Umum KAMAKSI, Joko Priyoski, meminta aparat penegak hukum bersikap objektif dalam menangani kasus ini, tanpa memandang status pelaku sebagai pejabat atau pimpinan partai politik. 

“Jika dalam proses penyidikan ditemukan bukti keterlibatan Khairunas dan pihak-pihak lain, kami mendesak penahanan segera demi menegakkan prinsip keadilan hukum, Fiat Justitia Ruat Caelum, Hendaklah Keadilan Ditegakkan Walaupun Langit Akan Runtuh,” tegasnya, Senin, 13 Januari 2025.

Selain Khairunas dan IS, ZER (31) dan KR (29), yang merupakan anggota kelompok tani, juga diduga terlibat dalam penguasaan lahan tersebut. Joko menyebut bahwa praktik tersebut diduga berlangsung sejak awal 2000-an.

KAMAKSI berkomitmen mengawal proses hukum kasus ini melalui berbagai aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi mereka. 

"Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas," tutup Joko.

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...

RadarSuara Logo

Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023