Nasional

Usai Diperiksa 12 Jam Terkait Dugaan Kasus Korupsi pengadaan Chromebook, Nadiem Makarim: Izinkan Saya Pulang

7 jam yang lalu
Nadiem Makarim, Mantan Mendikbudristek. (Foto: Instagram @nadiem_makarim_)

Radarsuara.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Kejaksaan Agung.

Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022.

Setelah keluar dari ruang pemeriksaan, Nadiem menyampaikan pernyataan singkat yang menegaskan sikap kooperatifnya dalam pengusutan kasus tersebut.

“Saya siap membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama. Terima kasih dan izinkan saya pulang karena keluarga telah menunggu,” ujar Nadiem di Kejagung, dikutip Kamis, 26 Juni 2025.

Ia juga menambahkan, kehadirannya bermaksud mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan.

“Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih.”

Dalam kapasitasnya sebagai saksi, Nadiem turut menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Agung. 

“Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya pada segenap jajaran aparat dari Kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik, mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan juga asas praduga tak bersalah,” ungkapnya.

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...