Nasional

Bandingkan Tahun Pendirian OCI, Taman Safari Indonesia Tegaskan Pihaknya Tak Terlibat Kasus Eksploitasi Pemain Sirkus

4 jam yang lalu
"Ilustrasi" Sirkus. (Foto: iStockphoto)

Radarsuara.com - Taman Safari Indonesia (TSI) secara tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilaporkan oleh sejumlah mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). Pihak TSI menegaskan bahwa kedua entitas tersebut berdiri secara terpisah dan tidak memiliki hubungan hukum.

Pernyataan ini disampaikan oleh Vice President Legal and Corporate Secretary Taman Safari Indonesia, Barata Mardikoesno. Barata menjelaskan bahwa TSI dan OCI merupakan dua entitas dengan legalitas yang berbeda, meskipun memiliki pemilik yang sama.

“OCI itu berdiri Tahun 1997, memang berbeda dan Taman Safari Indonesia berdiri tahun 1981. Pada saat Taman Safari itu awalnya namanya Afrika Lion Safari dan 91 baru berubah menjadi Taman Safari Indonesia sedangkan OCI tetap berdiri, artinya tidak ada sangkut-pautnya. Jadi itu merupakan entitas badan hukum yang masing-masingnya ya,” ucap Barata, dikutip Sabtu, 19 April 2025.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun dimiliki oleh pihak yang sama, secara struktur dan operasional, tidak ada keterkaitan antara TSI dan OCI. Menurutnya, masing-masing memiliki bidang usaha yang berbeda.

“Kalau OCI itu bergerak di bidang sirkus sedangkan Taman Safari Indonesia adalah konservasi dan entertainment edukasi untuk Taman Satwa,” kata Barata.

Menanggapi laporan sejumlah mantan pemain OCI ke Kementerian Hukum dan HAM terkait dugaan pelanggaran HAM, Barata menyatakan bahwa TSI mendukung proses hukum untuk mengusut hal tersebut. Ia menyebut bahwa TSI memiliki rekam jejak yang bersih dalam hal perlindungan hak asasi manusia sejak didirikan.

“Itu sudah dibuktikan selama kami berdiri sampai sekarang tidak ada pelanggaran HAM dan kalaupun memang mau diajukan itu ke Komnas HAM, memang sudah diajukan Tahun 97 ya, sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM dan itu ditujukan ke OCI bukan ke Taman Safari Indonesia,” jelasnya.

Sebelumnya, beberapa mantan pemain OCI mengungkapkan kisah kelam yang mereka alami saat bekerja di lembaga sirkus tersebut. Dalam pertemuan dengan Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, mereka membeberkan berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi yang mereka derita.

Fifi, salah satu korban, menyebut dirinya pernah diseret dan dikurung di kandang macan, disetrum, hingga dipasung. Ia juga tidak mengetahui siapa orang tuanya karena sejak kecil berada dalam lingkungan sirkus.

Butet, mantan pemain lainnya, mengaku kerap mengalami kekerasan fisik, bahkan dipaksa tampil saat sedang hamil. Ia juga dipisahkan dari anaknya setelah melahirkan dan tidak diberi kesempatan untuk menyusui.

Sementara itu, Awaludin, korban lain, mengungkapkan bahwa dirinya dan rekan-rekan tidak pernah menerima gaji selama bekerja di OCI.

Merespons aduan tersebut, Wakil Menteri HAM Mugiyanto menyatakan bahwa pihaknya akan meminta klarifikasi dari pihak OCI dan Taman Safari Indonesia untuk mendalami laporan yang telah disampaikan para korban.

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...