Nasional

Meski Efisiensi Anggaran, Sri Mulyani Tegaskan Tidak Akan Ada PHK Honorer di Kementerian dan Lembaga

Saturday, 15 February 2025 19:08 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Foto: Instagram @smindrawati)

Radarsuara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kebijakan efisiensi anggaran.

“Terkait berita mengenai pemutusan hubungan kerja atau PHK honorer di lingkungan kementerian dan lembaga, dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga,” ujar Sri Mulyani, dikutip Sabtu, 15 Februari 2025.

Menkeu menjelaskan bahwa pemerintah tengah melakukan rekonstruksi anggaran guna memastikan efisiensi yang diterapkan tidak berdampak pada keberlangsungan tenaga honorer.

“Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran-anggaran kementerian/lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer,” katanya.

Pemerintah juga akan melakukan penelitian lebih lanjut agar kebijakan efisiensi tetap menjaga keseimbangan antara pengelolaan anggaran dan kualitas pelayanan publik. Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

“Untuk itu, akan dilakukan penelitian lebih lanjut langkah efisiensi kementerian lembaga tersebut agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan Presiden yaitu pelayanan publik yang baik,” tambahnya.

Melalui pernyataan Sri Mulyani, pemerintah menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengorbankan tenaga honorer dan tetap berfokus pada optimalisasi pelayanan publik.

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...

RadarSuara Logo

Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023