Pertanian dan Peternakan

Mentan Amran Fasilitasi Kesepakatan Bulog dan PERPADI, Serap Gabah Petani Setara 2,1 Juta Ton Beras

16 jam yang lalu
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. (Foto: Istimewa)

Radarsuara.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan petani dengan memastikan serapan gabah setara 2,1 juta ton beras.   Kesepakatan ini melibatkan Bulog dan Perusahaan penggilingan padi dan beras di seluruh Indonesia.

Langsung di hadapan Mentan Amran, Kabareskrim Polri Wahyu Widada, Ketua Dewan Pengawas Bulog Sudaryono, dan Direktur Utama Bulog Novi Helmy Prasetya, sejumlah perwakilan pengusaha penggilingan padi dan beras swasta menandatangani purchase order (PO) di Auditorium Utama Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Senin, 10 Februari 2025.

Penandatanganan menandakan komitmen  pengusaha penggilingan padi dan beras dalam bekerja sama dengan Bulog untuk menyerap gabah dari petani. 

“Bukan hanya pengusaha penggilingan gabah atau Bulog, tetapi semua pihak wajib membeli gabah dengan HPP 6.500 per kilogram agar nilai tukar petani (NTP) terus meningkat,” ujar Mentan Amran.

Ia juga menekankan bahwa keputusan ini sejalan dengan arahan Presiden untuk mempercepat swasembada pangan. Penurunan harga gabah, menurutnya, bisa berdampak buruk bagi petani dan perekonomian nasional.

“Kita harus jaga agar HPP tidak turun. Jika turun, dampaknya bisa memicu kemiskinan, kesengsaraan, dan kerugian bagi petani serta negara,” tegasnya.

Dalam kesepakatan ini, pengusaha penggilingan padi sepakat untuk menyerap gabah sebanyak 2,1 juta ton dari total target panen raya sebesar 3 juta ton beras. 

“Sisa 900 ribu ton akan dilakukan secara mandiri oleh Bulog. Jadi komitmen dari pengusaha itu gabah petani setara 2,1 juta ton beras,” ungkap Mentan Amran. 

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan tanpa hambatan, Mentan Amran telah meminta Kabareskrim Polriuntuk mengawal proses serapan gabah dan mencegah potensi penyimpangan.

Komjen Wahyu menegaskan bahwa Polri telah melakukan pemantauan ketat terhadap pergerakan harga dan distribusi beras. Ia juga menginstruksikan jajaran Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditkrimsus) untuk melakukan pengawasan harian guna memastikan seluruh penggilingan padi mematuhi ketentuan HPP.

“Polri sudah melakukan pemantauan, banyak permasalahan terkait beras yang kami tangani. Kami akan terus menekan dan memastikan penggilingan padi tetap berkomitmen sesuai HPP,” jelas Wahyu.

Ia juga menegaskan kesiapan Polri dalam mendukung percepatan swasembada pangan sesuai arahan Presiden dan Mentan Amran.

“Kami siap mengawal dan melaksanakan kebijakan pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional,” tutupnya.

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...