Pemerintah Setujui Kabupaten Bangkalan Jadi Kawasan Industri Maritim, Dorong Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Tuesday, 28 January 2025 19:07 WIB"Ilustrasi" industri maritim. (Foto: iStockphoto)
Radarsuara.com - Pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) telah menyetujui usulan menjadikan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, sebagai kawasan industri maritim.
Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Arief M Edie, menjelaskan bahwa wilayah bagian barat Bangkalan, yakni Ujung Piring dan Sembilangan, diusulkan sebagai kawasan pendukung pelabuhan strategis.
"Yang diusulkan sebagai kawasan industri pendukung oleh Pemkab Bangkalan adalah wilayah bagian barat Kabupaten Bangkalan, yakni Ujung Piring dan Sembilangan," kata Arief, dikutip Selasa, 28 Januari 2025.
Kawasan tersebut diharapkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yang menawarkan kemudahan perizinan dan fasilitas bagi investor.
"Kawasan ini akan diusulkan menjadi KEK, yang memberikan kemudahan perizinan dan fasilitas bagi para investor. Hal ini diharapkan dapat mendorong masuknya investasi, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan sektor perpajakan serta retribusi," ujarnya.
Untuk mendukung pengembangan kawasan, Pemkab Bangkalan meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat mengambil peran sebagai koordinator pengelolaan. Arief juga mengimbau para pengusaha maritim untuk membentuk kelompok usaha yang solid dan menyepakati langkah strategis terkait usulan KEK ke pemerintah pusat.
Selain itu, beberapa perusahaan telah mengantongi izin reklamasi dan pengurukan, tetapi masih membutuhkan izin operasional untuk melengkapi fasilitas pendukung, seperti dermaga kapal.
"BUMD akan menaungi para pelaku usaha ini untuk memenuhi persyaratan menuju KEK," tambah Arief.
Ia menekankan bahwa KEK akan memberikan manfaat besar, baik bagi pengusaha maupun masyarakat lokal. Dampak ekonomi yang diharapkan meliputi peningkatan pajak dari sektor pendukung, seperti hotel, restoran, dan fasilitas lainnya.
Rencana ini juga diharapkan dapat mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019, yang mengatur percepatan pembangunan ekonomi di beberapa kawasan, termasuk Bangkalan.
"Perpres ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata di seluruh wilayah, termasuk di Kabupaten Bangkalan ini," ujar Arief.
Kawasan industri di Bangkalan merupakan salah satu dari 133 kawasan yang sedang dikembangkan pemerintah sejak 2022, dengan total penggunaan lahan mencapai 60 ribu hektare.
Editor: Mahipal
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023