DPR: Bulog Harus Segera Serap Gabah Petani Rp6.500/kg, Jangan Banyak Alasan (Foto: Dok. Kementan)
Radarsuara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) meminta Bulog untuk segera melakukan penyerapan gabah hasil panen raya petani sesuai dengan ketetapan harga pembelian pemerintah (HPP) terbaru, yaitu dengan ketentuan pembelian Rp6.500 per kilogram.
Bahkan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman secara spesifik meminta Bulog untuk langsung menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto dan juga arahan Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas).
“Menyerap gabah dengan HPP Rp6.500 itu adalah perintah Presiden. Bulog kok seakan-akan mencari alasan terus. Kenapa? saya yakin sekali kalau mau beli gabah sesuai kadar air, masih banyak di berbagai daerah,” ujar Alex, Sabtu, 25 Januari 2025.
Bagi Alex, kebijakan pemerintah yang sudah diputuskan mengenai HPP ini harus segera dilaksanakan dengan baik mengingat hal ini merupakan angin segar sekaligus kabar baik bagi para petani yang setiap hari berproduksi.
“Pemerintah kan sudah mengeluarkan kebijakan dan keputusan yang sudah tersosialisasikan. Saya kira itu menggembirakan bagi petani dan sekali lagi Bulog harus menyerap seharga Rp6500. Ini adalah kewajiban Bulog membelinya,” katanya.
Alex mengatakan pembelian gabah sesuai HPP akan memberi dampak besar terhadap nasib petani dan juga percepatan swasembada. Tidak hanya saja pemenuhan dalam negeri, namun lebih dari itu akan berdampak pada kebijakan impor yang selama ini jumlahnya sangat besar.
“Memang betul disitu ada kadar air dan lain-lain. Tapi ini sudah kebijakan pemerintah yang sudah disosialisasikan sehingga akan ada harapan dan jaminan dari pemerintah ke petani. Jadi saya rasa beli dulu gabahnya sehingga ada kepercayaan petani kepada pemerintah juga,” katanya.
Terkait hal ini, Alex menyampaikan terimakasih atas kebijakan dan arahan Presiden Prabowo yang telah menetapkan harga gabah pada panen raya 2025 sebesar Rp6.500 atau naik dari harga sebelumnya yang hanya Rp6.000.
“Kita berterimakasih kepada Presiden atas kenaikan HPP ini karena ke depan mereka (para petani) akan semakin bersemangat dalam berproduksi,” pungkasnya. (*/Adv)
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023