Artikel

Jangan Sampai Salah! Apoteker Dyah Putri Jelaskan Masa Simpan Obat yang Sudah Dikeluarkan dari Kemasan

Wednesday, 15 January 2025 19:30 WIB
Dyah Putri Ambarwati, Apoteker di RSKO Jakarta. (Foto: Istimewa)

Radarsuara.com - Dyah Putri Ambarwati, seorang Apoteker dari RSKO Jakarta (Rumah Sakit Ketergantungan Obat) sekaligus pegiat sosial berbagi informasi tentang masa simpan obat atau umur simpan obat yang sudah dikeluarkan dari kemasannya.

Banyak masyarakat yang keliru soal masa simpan obat. Expired date atau tanggal kadaluarsa jadi satu-satunya acuan bagi mereka dalam menyimpan obat di rumah.

Padahal, tanggal kadaluarsa tidak dapat dijadikan satu-satunya acuan dalam menyimpan dan mengonsumsi obat.

Dyah Putri mengkhawatirkan dampak negatif yang akan terjadi apabila masyarakat tidak paham tentang masa simpan obat.

"Ya, jadi banyak masyarakat yang hanya mengacu pada Expired date ketika menyimpan obat di rumahnya. Tidak salah, hanya saja dikhawatirkan berbahaya apabila masyarakat tidak paham sepenuhnya tentang masa simpan obat, maka dari itu perlu edukasi," jelas Dyah Putri saat dihubungi Radar Suara pada Rabu, 15 Januari 2025.

Dyah Putri menjelaskan, ada dua jenis kemasan obat yang perlu diperhatikan dan dipahami oleh masyarakat. Pertama, kemasan primer, yaitu kemasan yang langsung bersentuhan dengan obat, baik kapsul mau pun tablet, yang apabila dibuka, maka tidak ada lagi kemasan yang membungkus obat.

Kedua, kemasan sekunder, yaitu kemasan luar yang digunakan untuk menyimpan obat-obat, misalnya boks obat.

Dyah menekankan masa Expired date atau tanggal kadaluarsa hanya berlaku apabila obat masih dibungkus oleh kemasan primer.

Sementara itu, obat yang sudah dikeluarkan dari kemasan primer tidak lagi dapat mengacu pada Expired date, melainkan mengacu pada Beyound use date.

Beyound use date adalah batas waktu penggunaan obat setelah produk diracik atau dikeluarkan dari kemasan primer-nya.

"Obat-obat yang masih dibungkus oleh kemasan primer memang mengikuti ketentuan Expired date, tapi kalau yang sudah diracik, misal dihaluskan, atau juga yang sudah dibuka kemasan primernya, itu sudah tidak berlaku Expired date, tapi yang berlaku itu Beyound use date, atau gampangnya di sebut 'umur simpan pakai obat'," papar Dyah.

Lebih lanjut, Dyah Putri menjelaskan bahwa umur simpan pakai obat yang sudah diracik atau dikeluarkan dari kemasannya adalah 6 bulan, dengan ketentuan harus disimpan dengan baik, di ruangan kedap udara, terhindar dari sinar matahari dan dengan penyesuaian suhu yang dianjurkan.

"Obat yang sudah diracik, atau yang dibuka bungkus primer-nya itu paling lama bisa disimpan 6 bulan, itu untuk obat sejenis tablet dan kapsul. Itu pun harus disimpan dengan baik, penyimpanannya harus baik, seperti di ruangan kedap udara, terhindar dari panas manatahari, dan suhu yang sesuai, masyarakat bisa lihat ketentuan suhu di masing-masing kemasan obat, kalau 2-8 derajat celcius harus di kulkas, itu pun jangan salah, jangan di pintu kulkas.

Obat yang tidak disimpan dengan baik dikhawatirkan akan mengalami pengurangan mutu dan kualitas.

"Tapi tidak semua obat harus disimpan dalam kulkas ya, lihat saja ketentuan suhu penyimpanannya. Kenapa harus baik penyimpanannya? karena obat yang sudah dibuka kemasannya kalau kena udara atau sinar matahari itu jadi lembek nantinya, kualitas mutunya berkurang," jelas Dyah.

Berbeda dengan obat salep krim yang diracik dan obat sirup, Dyah menjelaskan kedua jenis obat tersebut punya ketentuan tersendiri.

"Kalau obat salep krim yang diracik, misal salep gatal, itu umur simpan pakainya maksimal 1 bulan. Kalau obat cair yang diracik itu 2 minggu," ujar Dyah menjelaskan.

Tujuan dari edukasi tentang masa simpan pinjam ini adalah memastikan jaminan mutu dari obat-obat yang dikonsumsi oleh masyarakat. 

Dyah Putri juga menghimbau masyarakat agar rutin melakukan pemilahan obat yang disimpan di rumah.

"Sebaiknya masyarakat rutin pilah-pilih obat yang disimpan dirumah, apabila sudah tidak baik untuk dikonsumsi, sebaiknya segera lakukan pemusnahan obat dengan baik dan benar agar tidak berdampak negatif," Pungkas Dyah.

Bagaimana cara pemusnahan obat yang sudah tidak terpakai? baca artikel berikut: Jangan Asal Buang! Ini Cara Tepat Memusnahkan Obat Tak Terpakai agar Tidak Mencemari Lingkungan

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...

RadarSuara Logo

Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023