Jangan Asal Buang! Ini Cara Tepat Memusnahkan Obat Tak Terpakai agar Tidak Mencemari Lingkungan
Monday, 16 December 2024 19:32 WIB"Ilustrasi" cara aman tata laksana obat tak terpakai agar tidak mencemari lingkungan dan tidak disalahgunakan. (Foto: pixabay.com)
Radarsuara.com - Kebiasaan membuang sembarangan obat tak terpakai dapat memberikan dampak buruk terhadap lingkungan.
Siapa sangka, kebiasaan membuang limbah obat sembarangan yang secara umum dianggap hal biasa itu bisa mencemari lingkungan.
Apoteker Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta, Dyah Putri Ambarwati menjelaskan bahwa kebiasaan membuang limbah obat sembarangan dapat berdampak buruk pada lingkungan hidup, bahkan bisa mengganggu ekosistem.
"Limbah yang dibuang sembarangan itu memang bisa mencemari lingkungan, apalagi antibiotik, itu kan bisa menghambat pertumbuhan bakteri, jadi kalau dibuang sembarangan itu bisa merusak ekoaistem juga, mempengaruhi ekosistem," ujar Dyah saat diwawancarai.
Selain itu, Dyah juga menjelaskan bahaya lain dari tindakan membuang limbah obat sembarangan, yaitu berpotensi pada penyalahgunaan obat.
"Selain itu, limbah obat yang tata laksananya tidak tepat juga berpotensi disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Entah itu dijual lagi, dikonsumsi, atau tempat obatnya, botol, plastik itu digunakan kembali, dan itu berbahaya," jelasnya.
Menurutnya, tata laksana limbah obat yang baik dan benar perlu dipahami oleh masyarakat, karena dampaknya tidak main-main.
"Itulah pentingnya edukasi kepada masyarakat, karena meski terlihat sepele, dampaknya (membuang limbah obat sembarangan) tidak main-main," lanjutnya.
Dyah menjelaskan tata laksana atau cara memusnahkan obat yang sudah tidak terpakai agar tidak mencemari lingkungan dan tidak disalahgunakan.
"Prinsipnya tata laksana obat tak terpakai itu adalah agar tidak mencemari lingkungan dan tidak disalahgunakan, itu prinsipnya," tegasnya.
Obat sirup, kapsul dan tablet dimusnahkan dengan cara yang berbeda, namun pada intinya bertujuan agar limbah tersebut benar-benar musnah tidak terpakai dan tidak mencemari lingkungan.
"Obat sirup misalnya, itu harus dikeluarkan dulu isinya, dituangkan ke wadah, dilarutkan dengan air, baru kemudian dibuang. Botolnya atau wadahnya juga jangan lupa dirusak. Begitu pun ibat kapsul dan tablet, dikeluarkan dari bungkus atau wadahnya, direndam di air, setelah larut baru kemudian bisa dibuang," tutur Dyah.
Khusus antibiotik, ada cara tersendiri untuk tata laksananya agar tidak mencemari lingkungan dan tidak disalahgunakan.
"Tapi Khusus antibiotik beda, tata laksananya harus lebih, kalau antibiotik kan beda, bisa mencegah pertumbuhan bakteri, jadi kalau dibuang begitu saja bahaya, bisa merusak ekosistem. Dan kalau cuma direndam atau dilarutkan saja itu tidak cukup. Kalau antibiotik itu harus direndam di air, kemudian tambahkan ampas kopi, atau tanah, diamkan selama 1 minggu, setelah 1 minggu baru boleh dibuang," jelas Dyah.
Dyah juga menegaskan pentingnya merusak botol atau kemasan obat tak terpakai sebelum dibuang, guna mencegah penyalahgunaan.
"Kalau botol dilubangi dulu, dibelah, kalau pelastik disobek-sobek, jadi wadah obatnya juga harus dirusak dulu, karena takutnya disalahgunakan juga oleh orang yang tidak bertanggung jawab, digunakan kembali jadi bungkus obat, diperjual belikan, bahaya," pungkasnya.
Editor: Mahipal
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023