Nasional

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Kementerian PKP Siapkan Rp 5,27 Triliun untuk 3 Juta Rumah

11 jam yang lalu
Melalui program perumahan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berkomitmen mendukung visi misi Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran. (Foto: pixabay.com)

Radarsuara.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berkomitmen mendukung visi misi Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran melalui pengembangan sektor perumahan. 

Dukungan ini mencakup berbagai program prioritas untuk pemerataan ekonomi, pemberantasan kemiskinan, dan pembangunan infrastruktur.

"Sesuai dengan visi misi Presiden, kegiatan perumahan dan permukiman mendukung tiga Asta Cita, khususnya melanjutkan pengembangan infrastruktur, membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi, serta memperkuat toleransi antar umat beragama," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait, dikutip Rabu, 4 Desember 2024.

Kementerian PKP juga mendukung prioritas program ke-13, yaitu menjamin rumah murah dan sanitasi untuk masyarakat desa dan rakyat yang membutuhkan. 

"Adapun dari 8 program hasil terbaik, Kementerian PKP mendukung melanjutkan pembangunan infrastruktur desa, bantuan langsung tunai, dan menyediakan rumah bersanitasi," tambahnya Maruarar.

Pada tahun anggaran 2025, Kementerian PKP memperoleh alokasi anggaran Rp5,27 triliun untuk Program 3 Juta Rumah.

Anggaran tersebut disetujui dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI dan merupakan bagian dari pagu anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp116,22 triliun.

"Dari total pagu Kementerian PUPR, Rp110,96 triliun dialokasikan untuk Kementerian PU, dan Rp5,27 triliun untuk Kementerian PKP," jelas Maruar.

Dana tersebut akan disalurkan ke enam direktorat eselon 1, termasuk Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, serta Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan dan Perdesaan.

Selain itu, Kementerian PKP mendapat alokasi Rp35,49 triliun dari Bendahara Umum Negara untuk pembiayaan perumahan sebanyak 234.200 unit. 

"Rinciannya adalah 220.000 unit untuk FLPP, 14.200 unit dari Tapera, serta subsidi bunga dan bantuan uang muka," ungkapnya.

Editor: Mahipal

"Ilustrasi" 

Komentar

You must login to comment...