Kehutanan

Selamatkan Satwa Endemik, Kementerian Kehutanan Rehabilitasi Kekah Natuna

Thursday, 21 November 2024 11:36 WIB
"Ilustrasi" Kementerian Kehutanan Republik Indonesia merehabilitasi empat ekor kekah Natuna.(Dok: disparbud.natunakab.go.id)

Radarsuara.com - Kementerian Kehutanan Republik Indonesia merehabilitasi empat ekor kekah Natuna, satwa endemik Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. 

Rehabilitasi dilakukan sebagai bagian dari program pengembangbiakan terkontrol spesies endemik dilindungi.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Batam, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Tommy Steven Sinambela, menjelaskan bahwa keempat kekah tersebut merupakan hasil penertiban dari pemeliharaan satwa liar secara ilegal di Natuna. 

"Kekah Natuna akan dibawa menggunakan transportasi udara pada siang ini," ujarnya, dikutip Kamis, 21 November 2024.

Kekah akan direhabilitasi di Lembaga Konservasi Taman Safari Prigen, Pasuruan, Jawa Timur, mengingat di Kepulauan Riau belum tersedia fasilitas rehabilitasi untuk satwa tersebut. 

Taman Safari Indonesia (TSI) Prigen telah mempersiapkan berbagai kebutuhan, seperti kandang habituasi, dokter hewan, rumah sakit satwa, dan makanan untuk mendukung rehabilitasi.

Program ini bertujuan untuk melestarikan keanekaragaman hayati dan menjaga populasi kekah Natuna di habitat alaminya.

"Apa yang kami lakukan murni untuk konservasi, dalam hal ini fokus ke pengawetan, agar keanekaragaman tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya tetap seimbang," ucap Tommy.

Rehabilitasi ini merupakan hasil kerja sama BBKSDA dengan Pemerintah Kabupaten Natuna. Pemkab Natuna menyatakan dukungannya dan berencana membuat nota kesepahaman (MoU) dengan BBKSDA untuk pelestarian kekah di Natuna.

Kekah yang selesai direhabilitasi akan dikembalikan ke Natuna, meski waktu pastinya belum ditentukan. Selain itu, Kementerian Kehutanan akan terus memantau perkembangan satwa di lokasi rehabilitasi. 

"Kami berkomitmen untuk menjaga dan mempertahankan keberadaan spesies endemik ini," tegas Tommy.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara kekah secara ilegal demi mendukung upaya pelestarian. 

"Balai Konservasi Sumber Daya Alam Riau mengimbau masyarakat Natuna menjaga dan melestarikan satwa kebanggaan kabupaten ini," pungkasnya.

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...