Lingkungan Hidup

KLHK Resmi Dipecah, Pemerintah Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Selama Masa Transisi

Monday, 21 October 2024 09:44 WIB
Presiden terpilih, Prabowo Subianto bersama Mantan Presiden, Joko Widodo, usai acara pelantikan presiden periode 2024-2029. (Foto: Instagram @prabowo)

Radarsuara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) resmi dipisah menjadi dua lembaga baru, yakni Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dan Kementerian Kehutanan. Meskipun terjadi perubahan kelembagaan, pelayanan publik dipastikan tetap berjalan normal selama masa transisi.

Calon Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH di Kabinet Merah Putih, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu selama proses peralihan ini. 

"Perubahan kelembagaan memang akan diikuti dengan proses transisi. Namun pelayanan publik di kementerian akan tetap berjalan sesuai peraturan yang ada," ujar Hanif, dikutip pada Senin, 21 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Hanif menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai akses terhadap layanan publik. 

"Masyarakat dapat mengakses layanan seperti biasa tanpa harus kuatir akan adanya gangguan," tambahnya.

Pemekaran KLHK ini diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto saat mengumumkan susunan Kabinet Merah Putih di Jakarta. 

Menurut Prabowo, pemisahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi serta fokus dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing kementerian. 

Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH diharapkan lebih responsif dalam menghadapi tantangan perubahan iklim serta kualitas lingkungan yang semakin kompleks.

Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung visi pembangunan berkelanjutan menuju "Indonesia Emas 2045". 

KLH/BPLH diharapkan menjadi garda terdepan dalam implementasi ekonomi hijau, memastikan bahwa kebijakan pembangunan di Indonesia sejalan dengan prinsip keberlanjutan.

Presiden Prabowo juga secara resmi mengumumkan susunan menteri yang akan mengisi pos di dua kementerian baru ini. Hanif Faisol Nurofiq ditunjuk sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, sementara Raja Juli Antoni dipercaya sebagai Menteri Kehutanan.

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...