Realisasikan UU yang Mandek Selama 22 Tahun, Prabowo Akhirnya Bentuk Dewan Pertahanan Nasional
Friday, 07 February 2025 16:56 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto. (Foto: Instagram @prabowo)
Radarsuara.com - Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 7 Februari 2025.
Sidang ini menjadi momen bersejarah karena untuk pertama kalinya dalam 22 tahun sejak pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, DPN akhirnya terbentuk dan mulai menjalankan tugasnya.
Dalam pengantarnya, Presiden menegaskan bahwa pembentukan DPN merupakan amanat undang-undang yang telah lama dinantikan.
“Dewan Pertahanan Nasional itu diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, khususnya Pasal 15 tentang Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional. Tapi baru kita wujudkan tahun 2024, berarti baru 22 tahun sesudah Undang-Undang disahkan kita sekarang memiliki Dewan Pertahanan Nasional sesuai dengan amanat Undang-Undang,” ujar Presiden Prabowo, dikutip Jum'at, 7 Februari 2025.
Presiden juga menekankan bahwa pertahanan negara merupakan aspek fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia mengingatkan bahwa konstitusi telah menempatkan perlindungan bangsa dan negara sebagai tujuan utama nasional.
“Vitalnya masalah pertahanan bagi suatu negara. Bahkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar kita Undang-Undang Dasar 1945 tujuan nasional pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Asas pertama adalah asas perlindungan artinya asas pertahanan,” ungkapnya.
Selain itu, Presiden Prabowo menyoroti dinamika geopolitik global yang semakin menegaskan pentingnya pertahanan dalam menjaga eksistensi suatu negara. Menurutnya, di tengah ketidakpastian dunia saat ini, prinsip utama dalam bernegara adalah bertahan hidup.
“Adanya negara adalah tujuannya adalah survival bagi bangsa kita,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Harian DPN yang juga Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menjelaskan bahwa DPN memiliki struktur organisasi dan lingkup tugas yang mencakup berbagai permasalahan nasional dengan implikasi terhadap kedaulatan negara.
Ia menegaskan bahwa DPN bertugas memberikan usulan solusi kebijakan serta tindakan strategis kepada Presiden.
“Dewan Pertahanan Nasional dalam konteks pertahanan negara berperan dalam merumuskan kebijakan umum pertahanan negara selama 5 tahun,” tutur Sjafrie Sjamsoeddin.
Sidang perdana ini menandai langkah strategis pemerintahan Presiden Prabowo dalam memperkuat sistem pertahanan negara secara lebih terstruktur dan berorientasi jangka panjang.
Keberadaan DPN diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam merancang kebijakan pertahanan yang adaptif terhadap tantangan global, sekaligus memastikan Indonesia tetap kokoh sebagai negara yang berdaulat dan berdaya tahan tinggi.
Editor: Mahipal
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...

Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023
Berita Terpopuler

Bukan Cuma Hujan Ekstrem! Inilah Penyebab Banjir Bandang di Puncak Bogor Menurut BMKG
Tuesday, 04 March 2025 09:00 WIB
Tempat Wisata di Puncak Bogor Diduga Jadi Penyebab Banjir Bandang, Dedi Mulyadi Akan Segera Evaluasi
Wednesday, 05 March 2025 16:09 WIB