Maluku Utara Alami Krisis Lahan, DPD RI Desak Evaluasi Izin Tambang
Monday, 03 March 2025 13:05 WIB
"Ilustrasi" DPD RI desak evaluasi izin tambang di Maluku Utara. (Foto: iStockphoto)
Radarsuara.com - Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) menggelar rapat kerja dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Gedung DPD-RI, Senayan, Jakarta.
Rapat yang dihadiri oleh Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung beserta jajarannya ini membahas program kerja Kementerian ESDM tahun sebelumnya serta rencana kerja tahun 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Anggota Komite II DPD-RI, R. Graal Taliawo, mengapresiasi langkah Kementerian ESDM dalam menarik izin usaha pertambangan (IUP) yang tumpang tindih.
Ia menegaskan bahwa DPD-RI siap berkolaborasi dengan Kementerian ESDM untuk menyelesaikan persoalan pertambangan di berbagai daerah.
Politisi asal Halmahera Selatan itu juga menyerahkan dokumen berisi rekomendasi dan solusi terkait energi serta sumber daya mineral di Maluku Utara kepada Wakil Menteri ESDM.
Ia menyoroti kemungkinan kebijakan untuk menjeda pemberian IUP, terutama di wilayah yang mengalami krisis lahan pertanian dan perkebunan akibat ekspansi tambang yang tidak terkendali.
"Sebagai contoh kasus, kami di Maluku Utara mengalami krisis lahan pertanian dan perkebunan yang telah beralih fungsi menjadi lahan pertambangan akibat masa lalu IUP-IUP ‘diobral’ ketika kewenangan pemberian IUP masih ada di Pemerintah Daerah," ujarnya, dikutip Senin, 3 Maret 2025.
Selain itu, Graal juga menyoroti konflik lahan yang kerap terjadi antara perusahaan tambang dan masyarakat adat. Ia mencontohkan area hidup masyarakat adat Suku Tobelo Dalam di Halmahera Timur yang beririsan dengan lahan pertambangan.
Konflik serupa juga terjadi di sejumlah desa seperti Desa Sailal, Desa Baburino, Desa Buli Asal, Desa Cemara Jaya, Desa Pintatu, dan Desa Bobo.
Ia menegaskan pentingnya pemetaan lahan yang jelas sebelum IUP diterbitkan. Menurutnya, lahan adat, hutan lindung, dan area pertambangan harus dipetakan terlebih dahulu untuk menghindari konflik dan dampak lingkungan yang semakin luas.
Selain permasalahan izin, Graal juga menyoroti dampak pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambang di Teluk Obi, Teluk Buli, dan Teluk Weda. Ia mendesak pemerintah untuk meningkatkan pengawasan serta menerapkan kebijakan mitigasi melalui Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
"Pemerintah Pusat perlu untuk mengevaluasi pelaksanaan AMDAL dan menindaklanjuti (bahkan) mencabut IUP jika terbukti ada pengabaian/pelanggaran," tegasnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola pertambangan. Salah satu langkah yang diambil adalah mempercepat integrasi sistem perizinan guna mengurangi kendala birokrasi dan menghindari tumpang tindih izin.
Ia juga menegaskan bahwa pemetaan lahan dan perbaikan tata kelola lokasi tambang akan menjadi prioritas. Selain itu, aturan terkait reklamasi pascatambang akan ditegakkan lebih ketat.
"Kami terus berupaya meningkatkan pengawasan dan memastikan bahwa perusahaan tambang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan," kata Yuliot Tanjung.
Komite II DPD-RI berharap bahwa evaluasi terhadap IUP dan kebijakan pertambangan dapat menghasilkan solusi yang lebih berkelanjutan, terutama bagi daerah yang terdampak langsung oleh eksploitasi sumber daya mineral.
Editor: Mahipal
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...

Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023
Berita Terpopuler

Di Tengah Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus, Taman Safari Siap Kelola Kebun Binatang di Bandung
Thursday, 17 April 2025 18:36 WIB
Diduga Disiksa Bos Taman Safari, Eks Pemain Sirkus Ngaku Kemaluannya Disetrum
Thursday, 17 April 2025 17:04 WIB
Pihak Taman Safari Bantah Keras Dugaan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus
Thursday, 17 April 2025 15:48 WIB
Bandingkan Tahun Pendirian OCI, Taman Safari Indonesia Tegaskan Pihaknya Tak Terlibat Kasus Eksploitasi Pemain Sirkus
Saturday, 19 April 2025 21:20 WIB