Gaya Hidup

Penting! Inilah Cara Mengatasi Kebiasaan Mendengkur Saat Tidur

Monday, 30 December 2024 13:12 WIB
"Ilustrasi" cara mengatasi kebiasaan mendengkur saat tidur. (Foto: iStockphoto)

Radarsuara.com - Mendengkur adalah masalah yang cukup umum terjadi saat tidur. Meski terlihat sepele, kebiasaan itu dapat mengganggu kualitas tidur, baik bagi penderitanya maupun pasangan tidur. 

Mendengkur terjadi akibat penyempitan saluran udara di tenggorokan. Jika Anda ingin mengatasi kebiasaan ini, berikut beberapa cara efektif yang dapat dilakukan, dikutip Senin, 30 Desember 2024.

1. Ubah Posisi Tidur

Tidur terlentang dapat membuat lidah dan jaringan lunak di tenggorokan menutupi saluran udara. Cobalah tidur miring untuk menjaga saluran udara tetap terbuka. Menggunakan bantal khusus juga bisa membantu mempertahankan posisi tidur yang nyaman.

2. Menurunkan Berat Badan

Kelebihan berat badan dapat menyebabkan penumpukan jaringan lemak di sekitar leher, yang berkontribusi pada penyempitan saluran napas. Menurunkan berat badan melalui pola makan sehat dan olahraga rutin dapat mengurangi intensitas mendengkur.

3. Hindari Konsumsi Alkohol dan Merokok

Alkohol dapat melemaskan otot tenggorokan, sementara merokok menyebabkan iritasi pada saluran udara. Mengurangi atau menghindari keduanya adalah langkah penting untuk mengatasi kebiasaan mendengkur.

4. Gunakan Alat Bantu Tidur

Alat seperti nasal dilator atau mouthpiece dapat membantu memperbaiki aliran udara saat tidur. Konsultasikan dengan dokter untuk mengetahui alat yang paling cocok bagi Anda.

5. Periksakan Kondisi Kesehatan Anda

Jika mendengkur disertai dengan gejala lain seperti rasa lelah berlebihan di siang hari atau henti napas sesaat, Anda mungkin menderita sleep apnea. Segera periksakan diri ke dokter untuk mendapatkan penanganan yang tepat.

Dengan melakukan langkah-langkah di atas, Anda orang yang terbiasa mendengkur dapat meningkatkan kualitas tidur dan kesehatan secara keseluruhan.

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...

RadarSuara Logo

Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023