Berita Daerah

PAW Anggota DPRD Kota Bogor, Abdul Rosyid Gantikan Atang Trisnanto

Sunday, 15 December 2024 18:59 WIB
Foto: DPRD Kota Bogor menggelar prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan peresmian Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bogor periode 2024 - 2029 atas nama Abdul Rosyid dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menggantikan Atang Trisnanto pada rapat paripurna, Jumat (6/12/2024).

Radarsuara.com - DPRD Kota Bogor menggelar prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan peresmian Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bogor periode 2024 - 2029 atas nama Abdul Rosyid dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menggantikan Atang Trisnanto pada rapat paripurna, Jumat (6/12/2024).

Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil dan disaksikan oleh Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari, jajaran forkopimda dan seluruh anggota DPRD Kota Bogor.

Sebelum diambil sumpah jabatan, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kota Bogor, Boris Derurasman membacakan Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Peresmian PAW Anggota DPRD Kota Bogor periode 2024 - 2029.

Pengucapan sumpah jabatan yang dilakukan oleh Abdul Rosyid berjalan lancar dan khidmat. Setelah itu dilakukan penyematan pin DPRD Kota Bogor oleh Adityawarman sebagai simbol telah resminya Abdul Rosyid sebagai anggota DPRD Kota Bogor.

Berdasarkan keputusan DPRD Kota Bogor tetang perubahan AKD, Abdul Rosyid akan mengisi kursi Komisi III DPRD Kota Bogor yang bergerak dibidang lingkungan hidup dan pembangunan. Selain itu, ia juga akan mengisi posisi anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor.

Adityawarman menyampaikan bahwa keterlambatan pelaksanaan PAW DPRD Kota Bogor disebabkan adanya beberapa masalah birokrasi. Sebab, Atang Trisnanto sudah mengajukan surat pengunduran diri sejak 29 Agustus 2024 sebagai syarat untuk maju di kontestasi Pilkada Kota Bogor.

“Kebetulan memang ada sedikit birokasi yang cukup lama, walaupun Pak Atang sendiri sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri dari tanggal 29 Agustus ya, baru bisa terlaksana hari ini PAW-nya,” kata Adit.

Penetapan Abdul Rosyid sebagai pengganti Atang Trisnanto memiliki landasan hasil dari Pemilu 2024 kemarin. Dimana, berdasarkan hasil perhitungan suara KPU Kota Bogor, Abdul Rosyid menempati posisi ketiga dalam perolehan suara dari Dapil Bogor Utara.

“Kami berharap pengganti beliau, Abdul Rosyid, bisa seoptimal mungkin melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD kota Bogor, Dapil Bogor Utara. Pak Abdul ditugaskan di Komisi 3, kemudian sebagai anggota Badan Anggaran,” jelas Adit.

Selepas rapat paripurna, Atang Trisnanto mengaku menaruh harapan besar kepada Abdul Rosyid untuk bisa mengemban tugas selama lima tahun kedepan. Sebab, menurut Ketua DPRD Kota Bogor Periode 2019 - 2024 ini banyak program dan advokasi masyarakat yang harus segera dikerjakan.

“Harapan saya ke depan adalah beliau bisa dikuatkan, dimudahkan dalam menjalankan amanah untuk bisa mewakili masyarakat Bogor Utara. Pak Abdul juga bisa segera adaptasi secara cepat untuk bisa memahami tupoksi dari DPRD Kota Bogor. Lanjut kemudian beliau bisa terus rajin turun ke masyarakat,” ungkap Atang

“Dan yang ketiga tentu bisa amanah. Dan yang keempat bisa melanjutkan advokasi program-program pembangunan di masyarakat kota Bogor, khususnya di Bogor Utara,” tutup Atang.

Pada rapat paripurna tersebut, seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Bogor beserta Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari, memberikan apresiasi dan kenang-kenangan kepada Ketua DPRD Kota Bogor periode 2019 - 2024 Atang Trisnanto, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor periode 2019 - 2024 Jenal Mutaqin dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor periode 2020 - 2024 Syarifah Sofiah. (*/Adv) 

Komentar

You must login to comment...

RadarSuara Logo

Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023