Wamendagri, Bima Arya. (Foto: Instagram @bimaarya)
Radarsuara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan pemberantasan korupsi yang melibatkan kepala daerah tidak cukup hanya mengandalkan operasi tangkap tangan (OTT). Menurut dia, pencegahan perlu dilakukan sejak awal, mulai dari proses pemilihan pemimpin hingga pembenahan sistem partai politik dalam menyiapkan calon kepala daerah.
Bima menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam The 5th International Conference on Public Administration and Governance (ICoPAG) 2026 di Auditorium Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur.
"Kalau saya ditanya, apa yang harus dilakukan memberantas korupsi? Maka jawabannya adalah pemberantasan tidak bisa hanya di ujung (hilir) atau OTT, oleh karenanya kami harus membenahi persoalan sejak awal," kata Bima, dikutip Jum'at, 23 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, pencegahan korupsi kepala daerah perlu mencakup berbagai aspek. Salah satunya adalah edukasi kepada masyarakat agar lebih cermat dalam memilih calon pemimpin. Selain itu, sistem partai politik dalam menyeleksi dan mempersiapkan kandidat kepala daerah juga perlu dibenahi.
Berdasarkan data yang disampaikan Bima, sebanyak 506 kepala daerah terjerat kasus korupsi sepanjang 2005 hingga 2025. Jumlah tersebut terdiri atas 39 gubernur, tujuh wakil gubernur, 286 bupati, 66 wakil bupati, 78 wali kota, dan 25 wakil wali kota. Selain itu, terdapat empat penjabat bupati dan satu penjabat wali kota yang tersangkut kasus korupsi.
Sementara itu, kasus korupsi yang melibatkan anggota DPRD tercatat mencapai 545 kasus sepanjang 2010 hingga 2025. Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan korupsi tidak hanya berkaitan dengan kepala daerah, tetapi juga melibatkan unsur legislatif di tingkat daerah.
Bima menilai salah satu persoalan yang dapat mendorong kepala daerah melakukan korupsi adalah kebutuhan mengembalikan modal politik yang dikeluarkan saat mengikuti pemilihan. Menurut dia, penggunaan uang dalam proses politik dapat memicu upaya mencari kembali dana yang telah dikeluarkan setelah seseorang menduduki jabatan.
"Kalau semuanya menggunakan uang di awal maka semuanya akan mencari uang," ucapnya.
Editor: Mahipal

Komentar
You must login to comment...Be the first comment...