Langsung ke berita
Kamis, 22 Oktober 2026
Tentang KamiRedaksi
Pusat Berita Terpercaya
Nasional

OJK Tekankan Peran Strategis DPS dalam Menjaga Kepercayaan Publik

1 jam yang lalu
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. (Foto: mui.or.id)

Radarsuara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Dewan Pengawas Syariah (DPS) memperkuat kompetensi, menjaga integritas syariah, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan syariah di Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan DPS memiliki posisi strategis dalam memastikan kepatuhan syariah sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah.

“Pertama, DPS ini penjaga integritas syariah dan kepercayaan masyarakat,” ujarnya, dikutip Kamis, 22 Oktober 2026.

Kegiatan yang berlangsung hingga Kamis (22/10) tersebut diselenggarakan bekerja sama dengan OJK dengan mengusung tema “Penguatan Peran DPS dalam Memaksimalkan Kolaborasi dan Integrasi Ekonomi dan Keuangan Syariah.”

Friderica menilai, berbagai persoalan yang pernah terjadi pada produk investasi syariah harus menjadi pelajaran bersama agar kasus serupa tidak terulang. Karena itu, pengawasan dan tata kelola yang baik perlu diperkuat untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Selain menjalankan fungsi pengawasan, DPS diharapkan berperan sebagai penggerak kolaborasi dalam mengintegrasikan ekosistem keuangan syariah. DPS juga diharapkan menjadi mitra strategis dalam mendorong inovasi dan menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.

Untuk mendukung peran tersebut, Friderica mengajak Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) terus membina dan mendampingi DPS di seluruh Indonesia, termasuk melalui peningkatan kompetensi di bidang manajemen risiko dan aspek bisnis keuangan syariah.

“Terus kembangkan kompetensi, terus belajar, baik dari semua sisi seperti manajemen risiko dan lain-lainnya,” katanya.

Dia juga meminta para anggota DPS menyampaikan kebutuhan pengembangan kompetensi kepada OJK agar dapat ditindaklanjuti melalui diskusi maupun kegiatan peningkatan kapasitas.

“Itu bisa disampaikan kepada OJK untuk peningkatan kompetensi Bapak dan Ibu sebagai garda terdepan kita untuk menjaga integritas syariah dan juga kepercayaan masyarakat,” tuturnya.

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...