Nasional

MUI Kecam Keras Challenge Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sounds Project

5 jam yang lalu
MUI kecam keras challenge hafalan Qur'an berhadiah Miras. (Foto: Instagram @mui_pusat)

Radarsuara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam aksi promosi minuman keras (miras) melalui tantangan menghafal Surat Ad-Dhuha yang berlangsung di festival musik The Sounds Project. MUI menilai penggunaan ayat Alquran sebagai bagian dari gimik pemasaran minuman beralkohol tidak dapat dibenarkan, baik dari sisi agama, moral, etika, maupun hukum.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa tindakan menjadikan ibadah sebagai syarat untuk memperoleh minuman keras merupakan bentuk perendahan terhadap kesucian Alquran.

“Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Prof Niam kepada MUI Digital, Senin (10/8/2026) malam.

Kasus tersebut mencuat setelah unggahan sebuah akun Threads bernama @JARRKOJARR viral di media sosial. Dalam unggahannya, akun tersebut membagikan pengalaman ketika mendatangi festival musik The Sounds Project pada 9 Agustus 2026.

Dalam unggahan itu terlihat sebuah booth produk minuman beralkohol Newport yang menggelar gimik promosi berupa tantangan menghafal Surat Ad-Dhuha dengan imbalan hadiah sebotol minuman keras.

Aksi tersebut kemudian menuai reaksi keras dari warganet. Promosi itu dinilai tidak memiliki adab dan etika karena menyandingkan ayat suci Alquran dengan produk minuman beralkohol.

Pihak penyelenggara The Sounds Project kemudian menyampaikan klarifikasi resmi melalui akun Instagram @thesoundsproject pada Selasa (11/8/2026). Manajemen menegaskan bahwa aksi tersebut dilakukan di luar pengetahuan, arahan, maupun persetujuan panitia.

“Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi dalam bentuk apa pun,” tulis pernyataan resmi manajemen The Sounds Project, dikutip MUI Digital, Selasa (11/8/2026).

Panitia menjelaskan bahwa mereka membutuhkan waktu sebelum mengeluarkan pernyataan resmi karena harus mengumpulkan bukti dan memastikan kronologi kejadian secara jujur serta akurat.

Sounds Project juga menyatakan tidak akan menoleransi tindakan yang dianggap sebagai penistaan agama maupun tindakan yang menyinggung isu SARA di area acara mereka.

Sebagai langkah lanjutan, penyelenggara mengaku telah memberikan teguran keras kepada pihak sponsor Newport dan meminta kasus tersebut diselesaikan hingga tuntas. Panitia juga melakukan pengawalan untuk mengidentifikasi pihak yang terlibat langsung dalam insiden tersebut agar dapat dimintai pertanggungjawaban.

Selain itu, evaluasi internal secara menyeluruh dilakukan untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi pada penyelenggaraan acara berikutnya.

Di sisi lain, Prof Niam menjelaskan kedudukan Alquran dalam ajaran Islam. Menurut Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta tersebut, Alquran merupakan Kalamullah yang memiliki kedudukan sangat suci bagi umat Islam. Membaca maupun menghafalnya merupakan bentuk ibadah yang memiliki nilai tinggi.

Sebaliknya, minuman keras merupakan zat yang secara tegas diharamkan dalam hukum Islam. Karena itu, menurutnya, menjadikan hafalan Surat Ad-Dhuha sebagai tantangan untuk memperoleh sebotol miras merupakan tindakan yang merendahkan kesucian Alquran.

“Membuat gimik membaca Alquran dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Alquran,” lanjut Prof Niam.

MUI sebelumnya juga meminta aparat kepolisian menelusuri insiden tersebut. Sorotan tersebut muncul karena penggunaan ayat suci dalam promosi minuman keras dinilai telah melewati batas kepatutan dalam kegiatan pemasaran.

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...