Nasional

Nasib Korban Loker Bodong, Lebih dari 5.300 Orang Masih Terjebak di Myanmar

2 jam yang lalu
Korban penipuan lowongan kerja masih terjebak di Myanmar. (Foto: Instagram @aljazeera)

Radarsuara.com - Lebih dari 5.300 orang dilaporkan masih terjebak di kompleks penipuan daring (online scam compounds) di Myanmar meski negara-negara di kawasan telah melakukan operasi penindakan besar-besaran sejak tahun lalu. Informasi tersebut disampaikan kelompok hak asasi manusia berbasis di Thailand, CSNHTV, sebagaimana dikutip dari Al Jazeera, Rabu, 24 Juni 2026.

Dalam laporannya, CSNHTV menyebut ribuan korban hingga kini masih berada di jaringan pusat penipuan yang beroperasi di wilayah Myanmar. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa praktik perdagangan manusia dan eksploitasi pekerja dalam industri penipuan daring lintas negara masih berlangsung meskipun telah dilakukan berbagai upaya pemberantasan oleh pemerintah di kawasan Asia Tenggara.

CSNHTV mendesak aparat kepolisian Thailand untuk mengambil langkah lebih tegas dalam menangani persoalan tersebut. Organisasi itu menilai intervensi yang lebih kuat diperlukan untuk menyelamatkan para korban sekaligus membongkar jaringan kriminal yang diduga terlibat dalam pengoperasian kompleks-kompleks penipuan tersebut.

Menurut CSNHTV, para korban yang masih terjebak berasal dari berbagai negara. Mereka mencakup warga negara China, Myanmar, Filipina, Taiwan, Malaysia, Brasil, Rusia, Kenya, Uganda, Rwanda, dan Zimbabwe.

Kasus kompleks penipuan daring di Myanmar dalam beberapa tahun terakhir menjadi sorotan internasional. Banyak korban dilaporkan direkrut melalui tawaran pekerjaan palsu sebelum dipaksa bekerja menjalankan berbagai modus penipuan digital, termasuk penipuan investasi dan penipuan romansa (romance scam), dengan target korban dari berbagai negara.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia dan lembaga internasional terus mendesak pemerintah negara-negara terkait untuk memperkuat kerja sama lintas batas guna membebaskan para korban serta menindak jaringan kejahatan transnasional yang mengoperasikan pusat-pusat penipuan tersebut.

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...