Lima Tahun Mencari Keadilan, Dua Guru Luwu Utara Bersyukur Direhabilitasi Presiden
Friday, 14 November 2025 15:50 WIB
Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd. (Foto: Presidenri.go.id)
Radarsuara.com - Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd, menyampaikan rasa syukur setelah menerima surat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 13 November 2025, di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Keduanya menyebut keputusan tersebut sebagai pemulihan nama baik sekaligus titik akhir dari perjuangan panjang mereka mencari keadilan.
Abdul Muis dan Rasnal hadir memberikan keterangan pers usai bertemu langsung dengan Presiden. Mereka menegaskan bahwa selama lima tahun terakhir, tekanan yang mereka hadapi bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga emosional.
“Saya pribadi dan keluarga besar saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami, yang di mana selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami yang seakan-akan tidak pernah peduli dengan kasus kami yang kami hadapi,” ujar Abdul Muis, Guru Sosiologi SMA Negeri 1 Luwu Utara, dikutip Jum’at 14 November 2025.
Rasnal, yang kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara setelah sebelumnya menjabat Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara, menggambarkan perjuangan mereka sebagai proses panjang yang menguras tenaga.
“Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan. Kami telah berjuang dari bawah, dari dasar sampai ke provinsi. Sayangnya kami tidak bisa mendapatkan keadilan,” tuturnya.
Usai menerima keputusan rehabilitasi tersebut, Rasnal menyampaikan apresiasi mendalam kepada Presiden Prabowo yang disebutnya memberikan ruang pemulihan bagi para pendidik yang terjerat persoalan tidak proporsional.
“Setelah kami bertemu dengan Bapak Presiden, alhamdulillah Bapak Presiden telah memberikan kami rehabilitasi. Saya tidak bisa mengatakan sesuatu kepada Bapak Presiden, terima kasih Bapak Presiden,” ujarnya. Ia menambahkan, “Saya bersyukur kepada Allah Swt. dengan jalan ini kami telah memperoleh keadilan sekarang dan direhabilitasi kami punya nama baik.”
Rasnal berharap keputusan yang mereka terima menjadi pembelajaran bagi penanganan kasus terhadap tenaga pendidik di masa depan. Ia menyinggung masih adanya rasa takut di kalangan guru terhadap potensi kriminalisasi yang dianggapnya tidak proporsional.
“Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan. Sekarang ini teman-teman guru selalu dihantui bahwa kalau sedikit berbuat salah, selalu ada hukuman-hukuman yang tidak pantas,” ujarnya.
Dengan diterbitkannya surat rehabilitasi ini, keduanya berharap kehidupan profesional dan pribadi mereka dapat kembali berjalan tanpa stigma. Mereka menilai langkah Presiden sebagai bentuk keberpihakan terhadap para pendidik di daerah yang menghadapi persoalan hukum tidak adil.
Editor: Mahipal
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023