Viral Acungkan Jari Tengah ke Guru , Dua Siswi SMKN Gowa Resmi Dikeluarkan dari Sekolah
Thursday, 30 October 2025 10:55 WIB
Siswi SMKN Gowa. (Foto: Instagram @feedgram)
Radarsuara.com - Dua siswi SMKN Gowa, Sulawesi Selatan, yang sempat viral karena melakukan tindakan tidak sopan terhadap gurunya dengan mengacungkan jari tengah, akhirnya memenuhi panggilan pihak sekolah.
Keduanya datang bersama orang tua masing-masing untuk menghadiri pertemuan dengan pihak sekolah.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kepala sekolah itu, turut hadir wakil kepala sekolah serta perwakilan dari komite sekolah. Pertemuan berjalan tertutup dan berlangsung kondusif.
Dari hasil rapat tersebut, pihak sekolah menetapkan keputusan final untuk mengembalikan kedua siswi tersebut kepada orang tuanya.
Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai masukan dan tekanan dari masyarakat, warganet, serta para alumni sekolah yang berharap agar ada efek jera bagi keduanya.
Pihak sekolah menilai keputusan tersebut sebagai langkah pembinaan dan tanggung jawab sosial, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Pihak SMKN Gowa menegaskan bahwa permasalahan yang sempat menjadi sorotan publik tersebut telah diselesaikan secara baik dan kekeluargaan.
Proses mediasi antara guru, siswa, serta orang tua masing-masing telah dilakukan dengan penuh keterbukaan dan tanggung jawab.
Sekolah memastikan tidak ada unsur permusuhan, melainkan fokus pada pembinaan dan pemulihan hubungan antarwarga sekolah.
Sementara itu, salah satu siswi yang terlibat dalam insiden tersebut menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
“Saya memohon maaf kepada guru, kepala sekolah, dan seluruh pihak atas perbuatan saya yang mengacungkan jari tengah kepada guru. Saya sadar tindakan itu tidak pantas dan telah mencoreng nama sekolah. Saya benar-benar menyesal,” tutur siswa tersebut, dikutip dari Instagram @feedgram pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Dengan keputusan ini, pihak sekolah berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh siswa untuk tetap menghormati guru dan menjaga etika, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Editor: Mahipal
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023