Pertanian dan Peternakan

Sekjen HKTI: Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk Berdampak Langsung ke Petani

7 jam yang lalu
Sekjen HKTI: Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk Berdampak Langsung ke Petani (Foto: Dok. Kementan)

Radarsuara.com - Sekretaris Jenderal Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Abdul Kadir Karding, mengapresiasi langkah efisiensi yang dijalankan Presiden Prabowo Subianto dalam satu tahun pemerintahannya.

Menurutnya, kebijakan efisiensi tersebut, termasuk penurunan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen, telah berdampak langsung terhadap kesejahteraan petani di seluruh Indonesia.

“Kebijakan efisiensi yang dilakukan Presiden Prabowo sangat terasa manfaatnya. Kini petani dapat memperoleh pupuk dengan harga yang lebih terjangkau dan pasokannya semakin lancar,” ujar Abdul Kadir Karding di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Karding menambahkan, langkah ini menjadi bukti bahwa Presiden Prabowo memiliki perhatian besar terhadap sektor pertanian sebagai fondasi utama kedaulatan pangan nasional.

“Kita melihat arah kebijakan yang sangat jelas dapat mengurangi beban biaya produksi, meningkatkan produktivitas, dan pada akhirnya memperkuat ketahanan pangan nasional,” katanya.

HKTI menilai, kebijakan penurunan harga pupuk ini merupakan tonggak penting dalam memperkuat produktivitas pertanian nasional, di samping berbagai program peningkatan sarana dan prasarana pertanian yang saat ini sedang digencarkan Kementerian Pertanian di bawah kepemimpinan Andi Amran Sulaiman.

“Seluruh petani pasti senang dengan keputusan ini. Terima kasih kepada pemerintah yang mau mendengar dan mencari solusi atas jeritan petani selama ini,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengumumkan penurunan HET pupuk bersubsidi sebesar 20 persen, yang tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025.

Kebijakan tersebut mencakup seluruh jenis pupuk bersubsidi yang digunakan petani, mulai dari urea yang turun dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram, NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840, NPK kakao dari Rp3.300 menjadi Rp2.640, ZA khusus tebu dari Rp1.700 menjadi Rp1.360, hingga pupuk organik dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram. 

Langkah strategis ini secara langsung dirasakan oleh lebih dari 155 juta penerima manfaat, terdiri dari petani dan keluarganya di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut, Karding juga memuji peran Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum HKTI. Menurutnya, latar belakang Sudaryono sebagai anak petani membuatnya lebih memahami persoalan yang dihadapi petani di lapangan.

“Inilah enaknya kalau Ketum HKTI dijabat oleh Wakil Menteri Pertanian yang juga anak petani. Permasalahan cepat diserap dan segera dicarikan solusi demi kesejahteraan petani,” ujar Karding.

Dalam keterangannya, Mentan Amran menjelaskan bahwa penurunan harga pupuk bersubsidi dilakukan melalui efisiensi dan realokasi anggaran yang tepat sasaran, sehingga tidak menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Ini adalah terobosan Bapak Presiden, tonggak sejarah revitalisasi sektor pupuk. Presiden Prabowo memerintahkan agar pupuk sampai ke petani dengan harga terjangkau. Tidak boleh ada keterlambatan dan kebocoran. Kami menindaklanjuti dengan langkah konkret: merevitalisasi industri, memangkas rantai distribusi, dan menurunkan harga 20 persen tanpa menambah subsidi APBN,” tegas Mentan Amran dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta (22/10/2025).

Menurut Mentan Amran, kebijakan ini akan berdampak luas terhadap peningkatan produktivitas, efisiensi biaya produksi, dan kesejahteraan petani.

“Revitalisasi pupuk ini akan menurunkan biaya produksi, meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP), serta mendorong lonjakan produksi di tahun berikutnya,” jelasnya.

Langkah efisiensi yang dijalankan pemerintah menjadi bukti konkret keberpihakan negara kepada petani sebagai ujung tombak dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan mewujudkan kedaulatan pangan Indonesia. (*/Adv) 

 

Komentar

You must login to comment...