Sempat Didemo Asosiasi Kepala Kampung, Bupati Jayawijaya Kini Dapat Dukungan Penuh dari Ribuan Warga 40 Distrik
Monday, 15 September 2025 10:12 WIB
Bupati Jayawijaya, Atenius Murip saat temui ribuan warga dari 40 distrik. (Foto: Diskominfo Jayawijaya)
Radarsuara.com - Bupati Jayawijaya, Atenius Murip bersama Wakil Bupati Ronny Elopere menemui masyarakat pendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya di halaman kantor Bupati Jayawijaya.
Ribuan masyarakat hadir memenuhi halaman depan kantor Bupati untuk mendukung penuh keputusan pemerintah daerah serta berkomitmen mengawal kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya.
Dalam kesempatan itu, beberapa perwakilan dari 40 distrik menyampaikan aspirasi dan menandatangani petisi untuk mendukung kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya saat ini.
Salah satu isi petisi masyarakat 40 distrik dan 328 kampung adalah mendukung penuh visi misi Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya, mendukung SK Plt. pergantian Kepala Kampung, serta menuntut pergantian Kasat Intel dan Kasat Reskrim yang diduga tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya pada 8 September 2025 dan dianggap tidak netral dalam mendukung Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Jayawijaya menanggapi aksi yang dilakukan Asosiasi Kepala Kampung yang menyebabkan perusakan Kantor Bupati karena menolak SK Plt. Kepala Kampung Baru di 328 kampung.
“Kami Pemerintah Kabupaten Jayawijaya sudah diberikan mandat oleh 40 Distrik dan 328 Kampung untuk bekerja selama 5 Tahun dan tidak ada satu orang pun yang boleh mengganggu dengan melakukan aksi-aksi yang anarkis, kedepan saya akan lebih proteksi lagi orang-orang yang mencoba menganggu kebijakan pemerintah,” ucapnya, dikutip Senin, 15 September 2025.
Menurutnya, 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya telah sukses dilaksanakan, untuk itu ia meminta kepada pihak-pihak yang bertentangan untuk tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan melainkan harus mengakui keberhasilan 100 hari kerja yang telah sukses tersebut.
“Bekerja di tanah ini harus bekerja dengan jujur dan juga bekerja dengan hati, jangan mengikuti orang-orang yang hanya menginginkan kekacauan,” tegasnya.
Bupati Jayawijaya menegaskan SK Plt. Kepala Kampung yang sudah diterbitkan tidak bisa ditarik kembali, karena Bupati Jayawijaya memiliki wewenang untuk melakukan pergantian Kepala Kampung dan ada saatnya pemilihan Kepala Kampung dilakukan serentak secara demokrasi.
“Pergantian Kepala Kampung ini sudah dikoordinasikan dengan Pemerintah Pusat dan kami Kepala Daerah telah diberikan kewenangan untuk perbaikan tata kelola Pemerintahan,” tegasnya.
Bupati juga menanggapi tuntutan masyarakat yang meminta pergantian kedua pejabat kepolisian dan akan segera meneruskan permintaan tersebut kepada Kapolda Papua bahkan Kapolri.
Editor: Mahipal
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023