Hari Buruh: SP PLN Indonesia Sorot Tugas Karya, Mutasi Sepihak dan Pemotongan Gaji
Friday, 01 May 2026 12:46 WIB
Jutaan buruh memadati halaman Monas di May Day
Radarsuara.com - JAKARTA – Dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada hari Jumat (1/5)26) perwakilan Serikat Pekerja (SP) PT PLN (Persero) turun ke lapangan untuk menyampaikan serangkaian aspirasi dan tuntutan yang dianggap mendesak demi perlindungan hak-hak para pekerja. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh pimpinan tertinggi serikat, yaitu Eko Sumantri, SE., MSi selaku Ketua Umum SP PT PLN (Persero) Indonesia, dan Ari Andriyad, ST., MM selaku Ketua DPUK SP PLN Indonesia Power.
Ribuan karyawan yang diwakili oleh puluhan orang perwakilan yang hadir di lokasi, Eko Sumantri menyampaikan secara tegas empat poin utama tuntutan yang menjadi sorotan utama saat ini. Poin pertama yang disampaikan adalah mengenai penerapan sistem “tugas karya” yang diterapkan oleh manajemen. Menurutnya, ketentuan tersebut tidak memiliki landasan hukum yang jelas karena tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu, keberadaannya dianggap merugikan dan melanggar hak-hak para pekerja.
Berkaitan dengan masalah tersebut, Eko menambahkan bahwa saat ini pihak serikat sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Kota Palembang untuk menuntut kejelasan dan keabsahan penerapan sistem tugas karya itu. Langkah hukum ini diambil sebagai upaya untuk mencari keadilan secara resmi dan memastikan aturan yang berlaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah pengurus serikat mengalami pemindahan tugas atau mutasi ke daerah lain tanpa adanya kesepakatan terlebih dahulu dari pihak yang bersangkutan. Langkah sepihak ini dinilai sebagai bentuk tindakan yang tidak adil dan dianggap sebagai cara untuk membungkam suara para pekerja yang berani menyampaikan pendapat atau aspirasi mereka.
Masalah lain yang menimbulkan kekhawatiran mendalam adalah adanya pemotongan penghasilan yang cukup besar yang dialami oleh sejumlah rekan kerja pada bulan April 2026 lalu. Dijelaskan bahwa pemotongan tersebut mencapai lebih dari 50 persen dibandingkan dengan penghasilan pada bulan sebelumnya, dan hal ini dilakukan tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu maupun penjelasan yang jelas dari pihak manajemen. Kondisi ini tentu sangat memberatkan bagi para pekerja dan keluarga mereka yang bergantung pada penghasilan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dalam pernyataannya, para perwakilan serikat juga menyampaikan dukungan penuh kepada pemerintah di bawah pimpinan Bapak Prabowo Subianto. Mereka berharap pemerintah baru dapat segera menjalankan tugasnya dengan baik, memperhatikan nasib para pekerja, dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil selalu berpihak pada kepentingan rakyat dan buruh.
Sejarah persoalan yang dialami para pekerja PLN ini sudah berlangsung cukup lama. Sejak 1 Januari 2023, para pegawai yang berani menyuarakan aspirasinya dikabarkan telah mengalami perlakuan yang dianggap tidak wajar dan tidak adil. Bahkan, beberapa di antaranya pernah dipanggil dan diperiksa oleh pihak terkait, seolah-olah menyampaikan pendapat adalah suatu kesalahan. Oleh karena itu, kehadiran puluhan orang perwakilan dalam kegiatan ini memiliki makna yang besar: mereka membawa mandat dan kuasa dari ribuan karyawan untuk memperjuangkan hak-hak yang selama ini terabaikan.
Permintaan paling utama dan mendesak yang disampaikan dalam aksi ini adalah agar para pegawai yang dipindahkan ke luar daerah dikembalikan ke tempat kerja asalnya di lingkungan PT PLN. Meskipun secara administrasi para pegawai tersebut pernah menandatangani surat pernyataan yang menyatakan kesediaan mereka untuk dipindahkan, pihak serikat menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan dalam situasi yang menekan dan tidak sepenuhnya sukarela. Oleh karena itu, mereka menuntut agar posisi dan hak para pekerja dipulihkan kembali sebagaimana mestinya.
Di akhir pernyataannya, para perwakilan berharap agar seluruh aspirasi dan tuntutan ini mendapat perhatian serius baik dari pihak manajemen PLN maupun dari pemerintah. Mereka menekankan bahwa keadilan bagi para pekerja harus menjadi prioritas, dan berharap ada langkah nyata yang segera diambil untuk menyelesaikan berbagai masalah yang ada demi terciptanya lingkungan kerja yang sehat, adil, dan sejahtera.
Editor: Jael
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023