Pertanian dan Peternakan

Kementan Pastikan Kesiapan Ternak Lokal untuk Pemotongan Dam Haji di Dalam Negeri

1 jam yang lalu
Kementan Pastikan Kesiapan Ternak Lokal untuk Pemotongan Dam Haji di Dalam Negeri (Foto: Dok. Kementan)

Radarsuara.com - Mendekati Iduladha, Kementerian Pertanian memperkuat kesiapan pelaksanaan dam haji di dalam negeri untuk memastikan penyerapan ternak lokal meningkat sekaligus menjaga stabilitas usaha peternak.

Langkah ini dinilai strategis. Bagi peternak domba dan kambing, pelaksanaan dam di dalam negeri berarti pasar terbuka, ternak terserap, dan harga lebih stabil. Bagi pelaku usaha, ini menjadi peluang memperkuat rantai pasok sekaligus meningkatkan nilai ekonomi sektor peternakan.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, menegaskan bahwa pemerintah mendukung penuh pelaksanaan dam di dalam negeri sebagai bagian dari penguatan subsektor peternakan.

“Pelaksanaan dam haji di dalam negeri merupakan peluang strategis yang harus kita kelola secara optimal. Tidak hanya dari sisi penyediaan ternak, tetapi juga dari kesiapan infrastruktur, tata kelola, dan distribusinya agar berjalan efektif dan memberikan manfaat ekonomi yang luas,” ujarnya saat menerima kunjungan Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI) di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Menurut Agung, pemerintah saat ini mendorong penguatan ekosistem domba dan kambing sebagai komoditas strategis yang mampu menopang stabilitas pangan asal hewan.

Ketua Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI), Yudi Guntara Noor, menyatakan bahwa pelaksanaan dam di dalam negeri mulai menunjukkan perkembangan positif dengan potensi penyerapan ternak yang terus meningkat.

“Pelaksanaan dam di dalam negeri mulai bergerak dan memberi dampak positif terhadap penyerapan ternak lokal. Ini menjadi momentum penting untuk memperkuat ekosistem peternak domba dan kambing agar lebih stabil dan berkelanjutan,” ujar Yudi.

Kementerian Pertanian memastikan sistem pendukung terus diperkuat, mulai dari ketersediaan ternak, distribusi, hingga pelaksanaan pemotongan sesuai ketentuan.

Langkah ini sekaligus menegaskan kehadiran negara dalam melindungi peternak dan pelaku usaha, agar setiap momentum keagamaan dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata.

“Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan dan implementasi di lapangan berjalan lebih baik, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi peternak serta masyarakat luas,” pungkas Agung.

Dengan penguatan ini, Kementerian Pertanian memastikan satu hal: peternak terlindungi, usaha bergerak, dan subsektor peternakan nasional semakin kuat. (*/Adv)

 

Komentar

You must login to comment...