Berita Daerah

Pemkab Bogor Dapat Nilai Buruk Soal Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Thursday, 12 June 2025 17:21 WIB
"Ilustrasi" kawasan tanpa rokok/KTR. (Foto: iStockphoto)

Radarsuara.com - Pemerintah Kabupaten Bogor dapat nilai buruk soal kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), hal tersebut tertuang dalam evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2024.

Data terbaru menunjukkan bahwa Kabupaten Bogor mendapat skor 0 dari skor maksimal 30 atas penilaian Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai indikator ke-6 KLA Klaster III (Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan).

Hal tersebut dikarenakan belum adanya kebijakan berupa peraturan daerah yang mengatur soal Kawasan Tanpa Rokok.

Iklan rokok juga masih dilegalkan di Kabupaten Bogor, itulah kenapa Pemkab Bogor dapat nilai buruk soal kebijakan KTR.

Irna Yulistiana, Kabid Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Kasus Anak (PHPKA), DP3AP2KB Kabupaten Bogor menyampaikan penjelasan soal masalah ini.

Menurutnya, Pemkab Bogor masih berupaya meningatasi masalah ini dengan cara penegakan aturan KTR.

“Untuk KTR ini memang agak rumit. Ada ketidaktegasan dalam hal penegakan. Sering kali kewenangannya saling lempar antara Dinas Kesehatan dan Satpol PP misal. Kami sendiri bukan pelaksana teknisnya, tapi dari laporan yang masuk, memang masih banyak ketidakjelasan siapa yang harus memastikan KTR benar-benar dijalankan di lapangan.” ujar Irna Yulistiana, Kamis, 12 Januari 2025.

Ia juga menjelaskan bahwa implementasi kebijakan KTR masih dalam proses.

"Sedikit-sedikit ya, Kabupaten Bogor ini kan luas ya, tidak mudah. Sekarang peringkat KLA kita sudah naik dari pratama ke madya, nanti persoalan KTR kita lakukan, akan terus membaik," pungkasnya.

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...