Berita Daerah

Peraturan Baru Bagi Pelajar di Kabupaten Bogor Akan Segera Diberlakukan, Mulai dari Aturan Sekolah Senin-Jum'at Hingga Aturan Jam Malam

Tuesday, 03 June 2025 18:20 WIB
"Ilustrasi" Pemkab Bogor akan segera terapkan aturan baru bagi pelajar. (Foto: iStockphoto)

Radarsuara.com - Pemerintah Kabupaten Bogor akan mengatur ulang jadwal sekolah bagi para siswa dengan menetapkan hari belajar hanya dari Senin hingga Jumat. 

Sabtu dan Minggu direncanakan menjadi hari libur penuh bagi peserta didik dan tenaga pendidik.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan hal tersebut dalam peringatan Hari Jadi ke-543 Bogor pada Selasa (3/6/2025). Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberi ruang istirahat yang cukup demi menunjang kesehatan fisik dan mental, serta fokus belajar siswa.

"Kami sudah menyampaikan imbauan resmi kepada seluruh jajaran pemerintahan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Insyaallah akan segera diterbitkan surat edarannya," ujar Rudy.

Selain pengaturan hari belajar, Pemkab Bogor juga mulai memberlakukan jam malam bagi pelajar berseragam. Para siswa tidak diizinkan berada di ruang publik melewati pukul 21.00 WIB. 

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban malam hari.

“Kami prioritaskan langkah ini demi menjaga keamanan dan ketertiban generasi muda, khususnya yang masih duduk di bangku sekolah. Ini bentuk perhatian, bukan pembatasan,” jelasnya.

Rudy juga menyatakan bahwa kebijakan ini tidak diambil sepihak. Proses evaluasi akan terus dilakukan dengan melibatkan sekolah, orang tua, dan tokoh masyarakat agar implementasinya tepat sasaran dan memberi dampak positif.

“Kita ingin membangun pola hidup yang lebih tertib dan produktif bagi anak-anak kita,” tandasnya.

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...