Berita Daerah

Pemkab Bekasi Hadapi Krisis Sampah, Keterbatasan Anggaran Jadi Kendala

Thursday, 20 March 2025 14:00 WIB
"Ilustrasi" Pemkab Bekasi hadapi krisis sampah. (Foto: iStockphoto)

Radarsuara.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya dalam pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan di tengah berbagai tantangan.

Berbagai inovasi terus dikembangkan, termasuk pemanfaatan limbah organik menjadi pakan maggot di Pusat Daur Ulang, Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, serta penguatan peran masyarakat melalui 400 bank sampah yang tersebar di berbagai wilayah.

Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, menyatakan bahwa metode open dumping sudah tidak layak digunakan dan harus digantikan dengan teknologi modern.

Pihaknya telah mengkaji beberapa opsi, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA), pengolahan Refuse Derived Fuel (RDF), dan pemanfaatan gas metana. Namun, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam penerapannya.

"Sebagai contoh, teknologi RDF membutuhkan biaya operasional sekitar Rp5 miliar per bulan untuk mengolah 100 ton sampah per hari. Sementara Kabupaten Bekasi menghasilkan 2.200 ton per hari, sehingga total biaya yang dibutuhkan hampir Rp1 triliun per tahun, yang sulit ditanggung oleh anggaran daerah," ujar Syafri Donny dikutip Kamis, 20 Maret 2025.

Syafri Donny juga menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) atas dugaan kelalaian dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil selama ini bertujuan melindungi masyarakat dari dampak lingkungan dan kesehatan.

"Kami berada dalam posisi dilematis. Jika kami berhenti mengangkut sampah, masyarakat akan terdampak langsung. Namun, jika terus menjalankan tugas, ada risiko hukum yang mengintai. Kami memilih untuk tetap bertanggung jawab demi keselamatan masyarakat," tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa TPA Burangkeng telah mengalami kelebihan kapasitas sejak 2013, sebagaimana tercatat dalam audit Kementerian PUPR pada 2014. Luas lahan awal yang mencapai 5 hektare telah digunakan secara maksimal dan sempat bertambah menjadi 11 hektare, tetapi berkurang akibat proyek jalan tol.

"Sejak saya menjabat pada Mei 2023, penumpukan sampah semakin tinggi dan longsor sudah terjadi berulang kali, bahkan sebelum saya menjabat. Ini adalah tantangan yang sudah berlangsung lama," jelasnya.

Syafri Donny menegaskan bahwa pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah pusat.

Menurutnya, solusi jangka panjang harus melibatkan kebijakan berkelanjutan, pengelolaan anggaran yang optimal, serta pemanfaatan teknologi yang sesuai dengan kondisi daerah.

“Langkah yang kami ambil bertujuan untuk menjaga kesehatan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Kami percaya bahwa transparansi dan kolaborasi adalah kunci dalam menghadapi tantangan ini,” pungkasnya.

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...