Gubernur Jawa Barat Siapkan Pergub Larangan Alih Fungsi Lahan untuk Cegah Bencana
Thursday, 13 March 2025 08:58 WIB
Foto: Gubernur Jawa Barat Siapkan Pergub Larangan Alih Fungsi Lahan untuk Cegah Bencana
Radarsuara.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan saat ini Pemda Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan alih fungsi lahan. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya bencana banjir dan longsor yang kerap disebabkan oleh perubahan fungsi lahan yang tidak terkendali.
Dalam keterangannya di Kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Jakarta, Rabu (12/3/2025), KDM - sapaan akrab Dedi Mulyadi menjelaskan Pergub tersebut akan mencakup sektor perkebunan, kehutanan, dan pertanian.
"Saya sedang menyiapkan peraturan Gubernur yaitu larangan alih fungsi lahan perkebunan, kehutanan, dan pertanian," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan rancangan Pergub ini sedang dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan kesesuaiannya dengan regulasi yang lebih tinggi.
"Sedang dikonsultasikan dengan Kemendagri dan saya sudah kontak Pak Mendagri nanti kita kaji bertentangan tidak dengan Undang-undang diatasnya," ungkap Dedi.
Dedi berharap Pergub larangan alih fungsi lahan ini dapat segera disahkan dan diterapkan secara efektif untuk menghentikan seluruh aktivitas perubahan fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya di Jawa Barat.
"Mudah-mudahan saja direkomendir sehingga ini akan menghentikan seluruh alih fungsi di Jabar," katanya. (*/Adv)
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...

Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023
Berita Terpopuler

Bukan Cuma Hujan Ekstrem! Inilah Penyebab Banjir Bandang di Puncak Bogor Menurut BMKG
Tuesday, 04 March 2025 09:00 WIB
Tempat Wisata di Puncak Bogor Diduga Jadi Penyebab Banjir Bandang, Dedi Mulyadi Akan Segera Evaluasi
Wednesday, 05 March 2025 16:09 WIB