Nasional

Bappenas Jaga Pertumbuhan Ekonomi Tetap Tinggi Meski Anggaran Dialihkan

Monday, 10 February 2025 08:29 WIB
"Ilustrasi" pertumbuhan ekonomi. (Foto: iStockphoto/Ricky B.P)

Radarsuara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy menegaskan bahwa kementeriannya memiliki tanggung jawab untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tetap tinggi, meskipun terjadi pengalihan anggaran pembangunan.

“Anggaran pembangunan yang tidak termasuk APBN itu penting, karena Kementerian PPN/Bappenas berkewajiban menjaga pertumbuhan ekonomi tetap tinggi, meskipun terjadi pengalihan anggaran,” ujar Rachmat Pambudy, dikutip Senin, 10 Februari 2025. 

Sejalan dengan hal tersebut, Rachmat mendorong K/L untuk memanfaatkan sumber pembiayaan di luar APBN, seperti hibah dan investasi luar negeri, guna mendukung program-program prioritas nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Rachmat menyoroti tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, setelah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 ditandatangani Presiden, Bappenas akan menyesuaikan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) K/L agar tetap selaras dengan kebijakan efisiensi yang diterapkan.

Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi Pembangunan Putut Satyaka menambahkan bahwa efisiensi anggaran harus tetap menjaga program Prioritas Nasional, terutama yang menjadi perhatian utama Presiden RI Prabowo Subianto, seperti Makan Bergizi Gratis, swasembada pangan-air-energi, pendidikan, kesehatan, penurunan tingkat kemiskinan, dan hilirisasi.

Untuk itu, pihaknya menggelar trilateral meeting dengan mitra K/L serta Kementerian Keuangan guna membahas revisi blokir anggaran sebelum batas waktu 14 Februari 2025.

“Kementerian PPN/Bappenas perlu segera melakukan pemutakhiran RKP 2025 dengan mengacu pada hasil trilateral meeting dan revisi anggaran pada masing-masing K/L,” jelas Putut.

Putut juga mengungkapkan bahwa Kementerian PPN/Bappenas turut terdampak Inpres 1/2025 dengan efisiensi anggaran mencapai 54,7 persen atau setara Rp1.077 triliun dari pagu anggaran tahun 2025. 

Sisa anggaran yang tersedia nantinya akan difokuskan pada pembiayaan kegiatan prioritas nasional, amanat Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta operasional kementerian.

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...