"Ilustrasi" sampah. (Foto: iStockphoto)
Radarsuara.com - Sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bandang Dajah, Kecamatan Tanjungbumi, Kabupaten Bangkalan, yang terbawa air hujan hingga masuk ke rumah warga, memicu keresahan masyarakat setempat.
Kondisi itu dilaporkan terjadi akibat meluapnya sampah dari bekas Galian C Dusun Dangkah, yang tersumbat di saluran sungai, sehingga mencemari lingkungan dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.
Menanggapi situasi tersebut, Ketua Umum Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bangkalan, Abd Holik, mengkritik keras pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.
"Kami menyesalkan tindakan DLH Bangkalan yang diduga menjadikan lokasi bekas Galian C sebagai tempat pembuangan akhir. Ini jelas menunjukkan lemahnya pengelolaan sampah yang berdampak langsung pada warga. Kami menuntut DLH segera bertindak untuk menyelesaikan masalah ini," ujarnya, dikutip Kamis, 23 Januari 2025.
Holik menjelaskan bahwa persoalan sampah di Bangkalan selama ini tidak pernah mendapatkan penyelesaian yang tuntas. Saat ini, dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat Bandang Dajah di Kecamatan Tanjungbumi, dengan air sungai meluap akibat tersumbat oleh sampah.
"Ini bentuk ketidakbenaran DLH dan Pemkab Bangkalan," tegasnya.
Ia juga menyoroti minimnya fasilitas pengelolaan sampah di Kabupaten Bangkalan. Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya mampu meminimalisir persoalan tersebut melalui penambahan fasilitas seperti Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
"Kami akan mengkaji ulang persoalan sampah ini dan akan menggelar aksi terkait persoalan ini," lanjutnya.
Holik berharap Pemkab Bangkalan melalui DLH segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah sampah yang kian meresahkan. Ia menekankan pentingnya penyediaan lokasi pengelolaan sampah yang jauh dari permukiman warga dan tidak mencemari lingkungan.
Editor: Mahipal
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023