Berita Daerah

Kasus PMK Meningkat hingga Lebih dari 30, Dinas PKH Riau Perketat Penanggulangan  

5 jam yang lalu
"Ilustrasi" Dinas PKH perketat penanggulangan PMK. (Foto: iStockphoto)

Radarsuara.com - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Kamis, 23 Januari 2025.

Langkah ini diambil seiring meningkatnya kasus PMK yang kini telah mencapai lebih dari 30 kasus, dari yang semula hanya dua kasus di Kabupaten Kampar.

Kabid Kesehatan Hewan Dinas PKH Riau, drh Faralinda, menyampaikan bahwa pengawasan lalu lintas hewan, produk hewan, serta media pembawa penyakit lainnya kini diperketat melalui pos pemeriksaan. 

"Kami melibatkan kepolisian, TNI, Badan Karantina Indonesia, Dinas Perhubungan, dan asosiasi peternak untuk memperkuat langkah ini," ujarnya, dikutip Kamis, 23 Januari 2025.

Fara menjelaskan, sinergi antarinstansi ini bertujuan untuk menekan ancaman penyakit pada hewan ternak guna menjaga keberlangsungan sektor peternakan di Riau.

Ia juga mengimbau peternak untuk segera melaporkan gejala mencurigakan pada ternak agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

Selain itu, Cuaca ekstrem seperti hujan deras dan banjir yang melanda Riau turut menjadi perhatian serius dalam rapat tersebut. Menurut Fara, kondisi ini meningkatkan risiko penyebaran penyakit, termasuk PMK. 

"Saat ini, kasus PMK di Riau terus meningkat. Awalnya hanya dua kasus di Kampar, tetapi kini sudah menyebar ke sejumlah wilayah lain di Riau," jelasnya.

Sebagai langkah preventif, Dinas PKH Riau menggalakkan vaksinasi hewan ternak. Proses ini akan dilakukan dalam dua gelombang, yaitu Januari-Maret dan Juli-September 2025, sesuai dengan program Bulan Vaksinasi PMK. 

Vaksinasi diprioritaskan pada desa yang masih bebas kasus dengan fokus pada sapi dan kerbau, serta pemberian ring vaksinasi dalam radius 3 kilometer dari titik kasus.

"Proses vaksinasi ini dimulai dari desa yang masih bebas dari kasus, dengan prioritas pada sapi dan kerbau," ungkap Fara.

Selain itu, Dinas PKH juga mengimbau para peternak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit yang rentan menyerang hewan ternak selama musim hujan. 

"Peternak diminta segera melaporkan gejala mencurigakan pada ternak mereka agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin," pungkasnya.

Editor: Mahipal

 

Komentar

You must login to comment...

RadarSuara Logo

Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023