Lingkungan Hidup

Organisasi Think Policy dan Pemprov DKI Jakarta Ajak Masyarakat Peduli Sampah

Wednesday, 22 January 2025 19:55 WIB
"Ilustrasi" Think Policy dan Pemprov DKI Jakarta ajak masyarakat peduli sampah. (Foto: iStockphoto)

Radarsuara.com - Organisasi Think Policy bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan melalui pemilahan sampah dari rumah. Upaya ini mencakup penyediaan jasa pengangkut sampah kering seperti kertas dan plastik.

Founder & CEO Think Policy, Andhyta F. Utami, menyatakan bahwa mengubah pola pikir masyarakat untuk peduli lingkungan membutuhkan waktu dan konsistensi. Hal ini diungkapkannya dalam acara daring yang digelar Pemprov DKI Jakarta, Rabu (tanggal tidak disebutkan).

"Memang mindset (pola pikir) enggak bisa instan, kita kasih tahu orang langsung berubah, enggak bisa. Memang harus konsistensi dan ada perasaan harus dibantu untuk terasa mudah atau apapun upaya yang bikin kita bisa memudahkan itu semua," ungkap Andhyta, dikutip Rabu, 22 Januari 2025.

Berbekal pengalamannya, Andhyta mengisahkan upayanya mengajak tetangga-tetangganya untuk mulai memilah sampah. Ia rutin mengabari mereka melalui grup WhatsApp tentang langganan jasa pengangkut sampah kering yang digunakannya. Warga yang berminat dapat menaruh sampah kering di depan rumahnya.

"Di bulan ketiga untuk pertama kalinya ada yang datang ikut menitipkan," katanya, menggambarkan proses yang membutuhkan waktu dan pendekatan persuasif.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta mengakui bahwa membangun infrastruktur untuk mendorong kebiasaan peduli lingkungan menjadi tantangan. Namun, upaya ini tetap menjadi prioritas.

"Tantangan tersendiri buat kami di pemerintahan bagaimana mendesain infrastruktur yang dapat menggerakkan terhadap kebiasaan. Jadi ini tentu menjadi satu perspektif dan nuansa baru yang harus terus kita kedepankan untuk mendorong berbagai aksi yang lebih inklusif," ujar Kepala Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Bappeda DKI Jakarta, Deftrianov.

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...

RadarSuara Logo

Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023