Nasional

Anies Banggakan Kebijakannya Saat Masih Menjabat Sebagai Menteri Pendidikan

Tuesday, 07 January 2025 08:10 WIB
Anies Baswedan, Mantan Menteri Pendidikam RI dam Mantan Gubernur DKI Jakarta. (Foto: Instagram @aniesbaswedan)

Radarsuara.com - Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Anies Baswedan, mengungkapkan refleksi mendalam terkait kebijakan besar yang pernah diambilnya selama menjabat, yakni menghapus Masa Orientasi Siswa (MOS) tradisional yang sarat dengan kekerasan dan perploncoan.

Dengan bangga Anies menyampaikan kebijakannya saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan di tahun 2014 lalu.

Anies menilai kegiatan masa orientasi siswa di sekolah-sekolah tidak efektif untuk pendidikan.

"Pernahkah kita menyadari ada praktik yang sudah berjalan turun-temurun, meski tidak ada bukti keberhasilannya dan justru banyak insiden buruk yang ditimbulkan? Namun, praktik ini tetap dibiarkan hanya karena alasan ‘memang sudah dari dulu begitu’?" ungkap Anies, Selasa, 7 Januari 2025.

Anies menyoroti bahwa MOS sebagai tradisi lama sering kali menciptakan lingkungan yang merugikan siswa baru. 

Selama menjadi Menteri Pendidikan, ia menghadapi dilema besar untuk memilih antara mempertahankan praktik yang sudah mendarah daging tersebut atau mengambil langkah besar untuk menghentikannya secara nasional.

Keputusan tegas pun diambil. MOS digantikan dengan program pengenalan lingkungan sekolah (PLS) yang lebih mendidik dan bebas kekerasan. 

"Keputusan ini bukan hanya soal menghapus tradisi, tetapi menggantinya dengan kebiasaan baru yang mendidik dan bermakna, berdasarkan bukti ilmiah dan praktik terbaik di lapangan," jelasnya.

Menurut Anies, seorang pemimpin perlu memiliki keberanian untuk mempertanyakan tradisi lama yang tidak relevan. 

"Jangan ragu untuk memulai perubahan, apalagi jika itu membawa dampak positif yang nyata, atau setidaknya menghentikan dampak negatif bagi banyak orang," tambahnya.

Menurut Anies, kebijakan penghapusan MOS ini menjadi salah satu langkah progresif dalam menciptakan budaya pendidikan yang lebih baik di Indonesia. Keputusan ini pun menginspirasi banyak pihak untuk meninjau kembali kebiasaan-kebiasaan yang merugikan di berbagai bidang.

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...

RadarSuara Logo

Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023