Gaya Hidup

Gejala Hipotermia dan Cara Mengatasinya, Pahami Sebelum Mendaki Gunung!

Wednesday, 20 November 2024 09:00 WIB
"Ilustrasi" gejala dan cara mengatasi hipotermia. (Foto: pixabay.com)

Radarsuara.com - Hipotermia adalah kondisi berbahaya yang sering dialami pendaki gunung akibat suhu tubuh yang menurun drastis. 

Hipotermia dapat terjadi karena paparan cuaca dingin, angin kencang, atau pakaian yang basah. 

Berikut ini gejala dan beberapa langkah penting untuk mengatasi hipotermia saat mendaki gunung, dikutip dari berbagai sumber pada Rabu, 20 November 2024.

Gejala Hipotermia

Gejala awal hipotermia meliputi menggigil, kulit pucat, rasa lelah, dan kesulitan berbicara. Jika kondisi memburuk, tubuh bisa mengalami kebingungan, denyut nadi melambat, dan bahkan hilang kesadaran.

Cara Mengatasi Hipotermia

1. Segera Pindahkan ke Tempat yang Lebih Hangat

Penderita hipotermia harus segera dipindahkan ke tempat yang terlindung dari angin dan hujan. Jika memungkinkan, buatkan tenda atau cari tempat berlindung di area yang aman.

2. Gunakan Pakaian Kering dan Hangat

Ganti pakaian basah dengan pakaian kering sesegera mungkin. Tambahkan lapisan seperti jaket tebal, selimut darurat, atau sleeping bag untuk menjaga suhu tubuh tetap hangat.

3. Berikan Makanan dan Minuman Hangat

Jika penderita masih sadar, berikan makanan berkalori tinggi seperti cokelat atau minuman hangat, seperti teh atau air jahe. Hindari memberikan minuman beralkohol karena dapat memperburuk kondisi.

4. Hindari Pemanasan Langsung

Jangan memanaskan tubuh penderita secara langsung, seperti menggunakan air panas atau api unggun. Pemanasan mendadak dapat menyebabkan aritmia jantung. Fokus pada peningkatan suhu secara perlahan dengan cara alami.

5. Pastikan Penderita Bisa Bernafas

Apabila penderita tidak sadar, segera lakukan pertolongan pertama, seperti memastikan jalur napas terbuka dan memberikan CPR jika diperlukan.

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...

RadarSuara Logo

Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023