Nasional

DPRD Bekasi Perkuat Pengawasan, Jadwal Reses dan Raperda Mulai Disusun

2 jam yang lalu
DPRD Kota Bekasi susun agenda bulan Mei 2026. (Foto: Situs resmi DPRD Kota Bekasi)

Radarsuara.com - DPRD Kota Bekasi melalui Badan Musyawarah mematangkan jadwal reses dan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) sebagai bagian dari penyusunan agenda kerja bulan Mei 2026. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan lembaga tersebut.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, bersama Wakil Ketua II, Faisal, dan dihadiri jajaran Badan Musyawarah serta unsur sekretariat dewan. Pembahasan difokuskan pada penentuan prioritas kerja DPRD selama Mei 2026.

Agenda utama mencakup penjadwalan rapat alat kelengkapan dewan, pembahasan Raperda, serta pelaksanaan reses dan kunjungan kerja. Perencanaan ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas DPRD agar berjalan efektif dan tepat sasaran.

Dalam arahannya, Sardi Efendi menekankan pentingnya perencanaan agenda kerja yang terstruktur guna memastikan seluruh program dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa ketepatan dalam penyusunan agenda akan berdampak langsung pada kualitas kinerja lembaga.

Sementara itu, Faisal menambahkan bahwa sinergi antar pimpinan dan anggota dewan menjadi kunci dalam menjalankan agenda yang telah direncanakan. Kolaborasi internal dinilai penting untuk menjaga konsistensi pelaksanaan program kerja.

Melalui rapat ini, DPRD Kota Bekasi diharapkan dapat meningkatkan kinerja kelembagaan sekaligus memperkuat perannya sebagai representasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...