7 Makanan untuk Ibu Hamil yang Bisa Bantu Tingkatkan Perkembangan Otak Bayi dalam Kandungannya
Saturday, 04 January 2025 13:03 WIBMakanan yang bisa bantu perkembangan otak bayi dalam kandungan. (Foto: iStockphoto)
Radarsuara.com - Masa kehamilan adalah periode penting untuk memastikan perkembangan otak bayi berjalan optimal.
Memilih makanan yang tepat tidak hanya membantu kesehatan ibu hamil, tetapi juga memberikan nutrisi penting untuk mencerdaskan bayi.
Berikut adalah beberapa makanan yang sebaiknya dikonsumsi oleh ibu hamil untuk mendukung perkembangan otak janin, dikutip dari Hallodoc pada Sabtu, 4 Januari 2025.
1. Ikan Berlemak
Ikan seperti salmon, sarden, dan tuna kaya akan asam lemak omega-3 yang penting untuk perkembangan otak janin. Omega-3 membantu membentuk struktur sel otak dan meningkatkan fungsi kognitif.
2. Telur
Telur mengandung kolin, zat yang berperan dalam pembentukan memori otak. Konsumsi kolin yang cukup selama kehamilan dapat mengurangi risiko gangguan perkembangan otak pada bayi.
3. Kacang-Kacangan dan Biji-Bijian
Almond, kenari, dan chia seed kaya akan vitamin E, magnesium, dan asam lemak esensial yang mendukung perkembangan otak dan sistem saraf bayi.
4. Sayuran Hijau
Bayam, brokoli, dan kale mengandung asam folat yang sangat penting untuk mencegah cacat tabung saraf dan mendukung pembentukan otak janin.
5. Buah-Buahan Beri
Stroberi, blueberry, dan raspberry kaya akan antioksidan yang melindungi otak janin dari kerusakan oksidatif. Antioksidan juga membantu meningkatkan memori dan fungsi otak.
6. Susu dan Produk Olahannya
Susu, yogurt, dan keju mengandung kalsium dan vitamin D yang mendukung pembentukan sistem saraf dan otak bayi.
7. Alpukat
Alpukat mengandung lemak sehat dan vitamin B6, yang membantu pembentukan jaringan otak dan mendukung perkembangan emosi janin.
Dengan memperhatikan asupan makanan selama kehamilan, ibu dapat memberikan awal yang baik untuk kecerdasan bayi mereka.
Editor: Mahipal
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023