Nasional

Kementerian Hukum Dipecah Jadi Tiga Bagian, Yusril Sebut Program Akan Lebih Tajam

9 jam yang lalu
Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. (Foto: Instagram @yusrilihzamhd) 

Radarsuara.com - Pemerintah Republik Indonesia, Kabinet Merah-Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo secara resmi melakukan reorganisasi terhadap beberapa Kementerian, salah satunya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan memecahnya menjadi tiga kementerian yang lebih spesifik.

Yusril Ihza Mahendra, yang baru dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, menyatakan bahwa langkah ini merupakan strategi untuk meningkatkan fokus dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas kementerian.

Menurut Yusril, masing-masing kementerian akan menangani bidang yang lebih khusus, berbeda dengan sebelumnya yang mencakup banyak tugas di bawah satu kementerian. 

"Dengan pemisahan beberapa kementerian ini dan dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, mudah-mudahan pekerjaan kita lebih fokus, lebih tajam program-program yang kita lakukan, dan tentu dengan pencapaian yang optimal yang kita harapkan bersama," ujar Yusril, dikutip pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Langkah restrukturisasi ini disebut Yusril sebagai keputusan strategis Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang baru dilantik pada 20 Oktober 2024. 

Yusril juga mengenang pengalamannya sebagai Menteri Hukum dan Perundang-Undangan pada periode 1999-2001, di mana ia harus memimpin departemen terbesar di kabinet saat itu, Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.

Reorganisasi ini diharapkan tidak hanya akan membangun dan menegakkan norma hukum, tetapi juga memberikan kepastian hukum yang adil bagi masyarakat. 

"Harapan kita jaminan keadilan dan kepastian hukum pun akan terbentuk, sehingga hak asasi masyarakat terlindungi dengan baik," tegas Yusril.

Sementara itu, Agus Andrianto yang kini menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menyampaikan kebanggaannya mendapat amanah baru tersebut. 

Bersama Wakil Menteri Silmy Karim, Agus berkomitmen mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden. 

"Suatu kehormatan bagi kami, bisa bergabung bersama-sama dengan keluarga besar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang akan mengemban tugas mulia sebagai penjaga gerbong nusantara dan pembina Warga Binaan," ujar Agus.

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...

RadarSuara Logo

Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023