Prabowo dan Luhut Bertemu, Ini Isi Pembahasannya
12 jam yang lalu
Luhut Binsar Pandjaitan bersama Presiden RI, Prabowo Subianto. (Foto: Instagram @luhut.pandjaitan)
Radarsuara.com - Presiden Prabowo Subianto menerima Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan beserta jajaran DEN di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (14/7). Pertemuan tersebut membahas perkembangan perekonomian nasional serta langkah-langkah strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia di tengah dinamika ekonomi global.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, selain membahas kondisi ekonomi nasional, Dewan Ekonomi Nasional juga melaporkan perkembangan penyempurnaan GovTech sebagai bagian dari percepatan transformasi digital pemerintahan.
"DEN juga melaporkan perkembangan penyempurnaan GovTech sebagai bagian dari percepatan transformasi digital pemerintahan," ujar Teddy dalam keterangan tertulis.
Menurut Teddy, penyempurnaan layanan pemerintahan berbasis digital tersebut diarahkan untuk meningkatkan akurasi data sehingga berbagai program pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak menerima manfaat.
"Sehingga meminimalkan kesalahan sasaran, memperkuat efektivitas penyaluran bantuan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin modern, efisien, dan transparan," imbuhnya.
Penyempurnaan GovTech menjadi salah satu agenda penting pemerintah dalam mendukung reformasi birokrasi melalui pemanfaatan teknologi digital. Sistem ini diharapkan mampu mengintegrasikan data antarlembaga sehingga pelayanan publik menjadi lebih cepat, akurat, dan akuntabel.
Pertemuan di Hambalang tersebut juga dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta anggota Dewan Ekonomi Nasional Mari Elka Pangestu, Chatib Basri, Firman Hidayat, Tubagus Nugraha, dan Pantro Pander Silitonga.
Editor: Mahipal
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023